Hal ini akan menjadi berbahaya ketika secara mental, pendidikan, maupun umur belum siap. Akhirnya masyarakat tergiring dengan pola hidup hedonisme, yakni mengambil jalan pintas untuk mendapatkan sesuatu untuk mempercepat keinginan tanpa harus melibatkan rambu-rambu atau norma yang berlaku karena kesempatan terbuka seluas-luasnya melalui media ini.
Teknologi tidak dapat kita cegah, dan digitalisasi informasi adalah sesuatu yang harus kita kenali secara wajar.Â
Satu hal yang tidak dapat kita pungkiri bahwa dalam pendidikan "peran guru tidak dapat tergantikan teknologi, namun guru buta teknologi akan ditinggalkan oleh ilmu pengetahuan".Â
Perlahan tapi pasti, pandemic mengajarkan kita untuk berbenah, mempelajari apapun itu meski kadang kita dituntut terlalu cepat untuk memahami sesuatu yang semestinya belum waktunya.Â
Literasi digital perlu pendampingan, saat ini masyarakat perlu edukasi, bukan sekadar jerat UU ITE yang barangkali sebagian besar masyarakat kita belum memahami alat yang digunakan sesuai keperluannya. Salam literasi, salam sehat untuk kita semua.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H