Mohon tunggu...
Imam Kuncoro
Imam Kuncoro Mohon Tunggu... -

Just a simple man who love coding, painting and science

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Hukum dan Manajemen

29 Mei 2013   15:57 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:51 1145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam manajemen kita mengenal pengelolaan risiko (risk manajement) yang pada tataran operasionalnya dikenal sebagai pengendalian internal (internal control). Tujuannya adalah memastikan tercapainya tujuan organisasi yang diharapkan, sedang bentuk tertulisnya berupa kebijakan dan prosedur.

Jika kebijakan dan prosedur dianalogikan dengan hukum dan peraturan perundang-undangan (regulasi) bukankan mestinya segera diperbaharui bila risiko pencapaian tujuan berubah? Bukankah pelaksanaan dan penafsirannya perlu mempertimbangkan tujuan penyusunannya? Jangan sampai justru menghambat tujuan yang ingin kita capai dalam bernegara.

Betapa sedihnya menyaksikan penafsiran tekstual dan penerapan kaku yang dipertontonkan para tokoh...

Salahkah kesedihan saya? Apa yang bisa kita lakukan?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun