Mohon tunggu...
Imam Kuncoro
Imam Kuncoro Mohon Tunggu... -

Just a simple man who love coding, painting and science

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Demokrasi Pancasila dan Pilpres 2014

16 Juli 2014   12:37 Diperbarui: 18 Juni 2015   06:11 211
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Agama dan Prilaku

Para pendiri juga menginginkan negara kita tidak didasarkan pada agama tertentu akan tetapi juga bukan negara sekuler. Makna yang saya tangkap adalah menempatkan norma-norma agama universal sebagai bagian dari kaidah bernegara sebagaimana diperkuat dengan menempatkan sila ketuhanan pada Pancasila di urutan pertama.

Konsekuensinya adalah tidak diperkenankannya adanya penetapan hukum (selain yang wajar dan lazim seperti urusan nikah, waris dan sebagainya) yang berlandaskan agama tertentu, melainkan kita semua harus bersama-sama dan secara berkelanjutan menggali kaidah agama yang universal sebagai landasan norma pengelolaan negara dan hukum yang diberlakukan.

Satu contoh dari penerapannya, mestinya ada laragan dan sanksi hukum atas penyebaran berita tendensius, apalagi fitnah, dalam melaksanakan kampanye. Tidak ada satu agama pun yang mengizinkan hal semacam itu (norma universal), maka wajar saja bila dilarang dan menjadi ranah pidana.

Kampanye mestinya memberikan informasi mengenai bagaimana negara ini akan dikelola dan membiarkan masyarakat menilai kelayakan dan peluangnya sambil mengukur kemampuan para kandidat.

Kiranya cukup demikian saja, semoga dapat menjadi inspirasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun