5. Tingkatkan pengawasan ketat untuk mencegah kekerasan di wilayah DIY
“Kami menyerukan peningkatan pengawasan di wilayah Yogyakarta untuk mencegah tindakan kekerasan di masa depan, termasuk dalam hal ini mengevaluasi dan mengendalikan peredaran minuman keras yang kian marak karena satu botol miras dapat memicu 1000 kriminalitas,” ujarnya.
6. Evaluasi peraturan tentang peraturan minuman keras (miras).
“Mendesak pemerintah untuk meninjau ulang dan merevisi peraturan daerah tentang pengendalian pengawasan minuman beralkohol serta pelanggaran minuman oplosan agar lebih efektif dalam mencegah tindak kriminal yang disebabkan oleh konsumsi minuman tersebut,” ujar Abdul.
7. Komitmen menegakkan keadilan.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan, tidak ada tempat bagi kekerasan di masyarakat, dan kami tidak akan tinggal diam hingga semua pelaku menerima hukuman yang setimpal,” tambahnya. Gus Muiz berharap dengan adanya pernyataan sikap ini, ke depannya tidak terjadi lagi tragedi serupa, dan selalu menjaga kerukunan antarumat beragama, ras, serta etnis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H