Pendahuluan
Pada tanggal 29/10/2024 yogyakarta sedang menjadi perbincangan hangat dimedia masa, sebab sedang terjadi demontrasi yang didalamnya melibatkan santri dari berbagai pondok pesantren. Peristiwa ini merupakan kritik yang wajar di sebuah Negara demokrasi seperti yang dianut oleh Indonesia.
Tulisan ini ditulis untuk melihat fenomena yang sedang diperbincangkan dalam politik Indonesia terkait dengan mobilitas dengan menggunakan identitas islam yang sering dikaitkan dengan populisme. Dalam artikel ini, kita akan membahas konteks, tujuan, dan dampak dari demontrasi tersebut
Konteks peristiwa
Aksi demo yang digagas oleh PWNU Yogyakarta ini bertajuk “santri memanggil”, sebagai bentuk protes atas maraknya tindak kriminalitas yang dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras). Dua santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Munawir, Krapyak, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi korban penganiyaan yang dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK), yang terjadi pada Rabu (23/10/2024) pukul 21.25 WIB.
Santri yang mengalami penganiyaan itu berinisial S (19) dan A (23). Dipaparkan oleh Kepala Kepolisisan Resor Kota Yogyakarta Komisaris Besar Aditya Surya Dharma pada selasa (29/10/2024), dua santri tersebut dianiyaya menggunakan balok kayu, helm, dan tangan kosong. Bahkan ada pelaku yang menggunakan senjata tajam untuk menusuk salah seorang korban, dan pelaku melakukan penganiyayaan tersebut dalam keadaan mabuk.
Akibat penganiyayaan itu, korban yang berinisial A (23) mengalami luka memar di bagian kepala dan patah tulang ibu jari bagian kanan. Sementara itu, korban yang berinial S (19) mengalami luka tusuk di bagian perut akibat penusukan menggunakan senjata tajam serta memar disejumlah bagian tubuh.
Kemudian aparat Polresta Yogyakarta melakukan penyelidikan setelah peristiwa penganiyayan dan penusukan itu terjadi. Setelah pencarian tersebut, polisi menangkap tujuh pelaku penganiyayaan terhadap dua santri tersebut. Salah satu yang ditangkap adalah orang yang diduga memprovokasi dan membelikan minuman keras (miras) untuk pelaku terduga lainya sebelum melakukan penganiyayaan.
Agama dan Populisme ?