Mohon tunggu...
Mhmmd Najhan
Mhmmd Najhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Penyalinan Peta RBI Provinsi DKI Jakarta di Kertas Kalkir dan Kertas Transparansi

25 September 2024   20:34 Diperbarui: 25 September 2024   20:55 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 b) kegiatan koleksi data, klasifikasi data dan pemberian katalog-katalog serta bibliografis,

 c) mendesain dan membuat konstruksi peta-peta, charts, dan atlas-atlas.

Peta Rupa Bumi Indonesia (RBI) adalah peta yang menyediakan informasi spasial tentang kondisi topografi suatu wilayah. Peta ini memiliki skala besar, yaitu 1:25.000, dan mencakup berbagai informasi seperti garis kontur, penggunaan lahan, jalan, bangunan, sungai, dan fitur lainnya. Peta RBI diproduksi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG), yang sebelumnya dikenal sebagai Bakosurtanal.

Fungsi utama Peta RBI adalah sebagai peta dasar dalam pembuatan peta tematik, misalnya untuk penggunaan lahan atau peta kerentanan bencana alam. Peta ini sangat akurat dalam menampilkan luas dan posisi astronomis suatu tempat, menjadikannya penting bagi para profesional di bidang pemetaan dan ilmu kebumian.

II.Kegunaan Peta RBI:
1. Perencanaan: Memberikan informasi tentang karakteristik daerah dan membantu dalam analisis untuk perencanaan, seperti perencanaan pemukiman.
2. Penelitian Geografi: Menjadi alat bantu dalam survei dan sebagai media untuk menganalisis serta melaporkan hasil penelitian dalam bentuk peta.

a.Secara umum, fungsi peta meliputi:
1. Sebagai alat kerja.
2. Sebagai dokumen ilmiah untuk penyimpanan informasi.
3. Sebagai referensi atau sumber informasi.
4. Sebagai media untuk memperjelas suatu topik atau rencana yang diajukan.

 b. Tujuan Peta

Berbagai peta dibuat dengan maksud untuk memenuhi berbagai kebutuhan. Adapun mengenai tujuan serta kegunaan dari pembuatan peta antara lain untuk:

1) Komunikasi informasi keruangan (spasial): memberikan petunjuk letak tempat perhelatan.

2) Menyimpan informasi: peta bidang tanah, titik dasar teknis.

3) Membantu suatu pekerjaan : pendaftaran tanah, perencanaan pembangunan wilayah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun