Terorisme telah menjadi salah satu tantangan paling serius bagi keamanan global pada abad ke-21. Fenomena ini, telah mengubah pandangan politik, sosial, dan ekonomi di berbagai belahan dunia, menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan masyarakat internasional.Â
Beberapa hari belakangan ini, telah terjadi sebuah serangan yang mematikan yang dilakukan oleh sekelompok orang di Moskow, Rusia pada hari jumat (22/3/2024) yang terjadi disebuah gedung yang menewaskan sedikitnya 143 orang serta 80 orang lainya mengalami luka-luka, termasuk 6 di antaranya anak-anak, masih dirawat dirumah sakit.
Kejadian tersebut telah menggemparkan dunia serta menyisakan pertanyaan yang besar. Serangan yang terjadi di kota Crocus ini sendiri dimana negara itu masih dalam perperangan skala yang besar antara dua negara ukrina dan rusia.
Salah satu sebab terjadinya penyerangan terosime di rusia adalah kelengahan serta ketidak waspadaan  pemerintah rusia itu sendiri. Dikarenakan selama pemerintahan presiden putin, teroris di negaranya telah mereda.
Sebelumnya Amerika serikat (AS) telah memberi sinyal peringatan terhadap warnganya dinegara rusia supaya menghindari kerumunan. Namun saat itu, presiden rusia Vlandimir Putin beranggapan peringatan  semacam itu sebagai ' Upaya menakuti warga'.
Ada beragam faktor yang dapat mendorong seseorang atau kelompok untuk terlibat dalam tindakan terorisme. Di antara faktor-faktor tersebut adalah ketidakpuasan politik atau sosial yang mendalam, ketidak adilan ekonomi, diskriminasi etnis atau agama, dan konflik bersenjata yang berlarut-larut. Selain itu, dengan perkembangan teknologi yang pesat dan globalisasi telah memanfaatkan media sebagai penyebar propaganda, rekrutmen, perencaaan, persiapan dan pendaan terorisme.
Maka dari itu isu teroris menjadi ancaman keamanan dan stabilitasi tidak hanya di satu negara, tetapi bagi seluruh negara di dunia, kalau kita flashback sedikit kebelakangan terjadinya berbagai teroris di berbagai negera misalnya; pengeboman komunitas Yazidi irak (2007), Penyanderaan sekolah di beslan Rusia (2004), serangan bom baghdad Irak (2007), pengeboman KA di Mubai India (2006), Bom London (2005), Pengeboman Kapal SuperFerry 14 Flilipina (2004), Bom kereja Api di Spayo (2004), Pemboman Karachi Pakistan (2007), dan Bom di Bali  Indonesia (2002).
Melihat dari kejadian teroris yang terjadi di berbagai belahan dunia, mulai dari bom bunuh diri, serangan teroris individu atau lonewolf, penembakan, pembakaran dan penculikan. Ini menjadi ancaman bawasanya tidak ada negara yang kebal dari ancaman teroris.
Maka dari itu, sudah saatnya negara-negara global memerangi terjadinya adanya ancaman terorisme dengan melakukan pendekatan yang komprehensif dan terkordinasi dari berbagai pihak dan elemen, termasuk pemerintahan, lembaga keamanan, masyarakat sipil dan berbagai lembaga internasional.
Langkah- langkah preventif yang harus dilakukan dengan berkerja sama dari aspek intelijen, memperkuat keamanan perbatasan, menangani akar terjandinya konflik, pembentukan hukum dan regulasi yang efektif dalam menghadapi terorisme, serta meningkatkan dialog antar budaya menjadi kunci dalam mengurangi terjadinya ancaman dari teroris.
Di indonesia sendiri dalam kurun waktu 2000-2021 Â telah terjadi 654 serangan teror, Â ada 9 kasus terorisme yang tergolong kedalam kasus yang besar. Â Tidak menuntut kemungkinan untuk kedepannya akan terjadi hal sedemikian pula, kalau pemerintah tidak bertidak untuk memperkuat penjagaan yang ketat.
Dampak terorisme tidak hanya dirasakan oleh korban langsung dari serangan tersebut, tetapi juga oleh masyarakat luas, perekonomian, dan stabilitas politik sebuah negara. Serangan terorisme dapat menyebabkan kerusakan fisik yang besar, kehilangan nyawa yang tidak terhitung jumlahnya, serta trauma psikologis yang berkepanjangan bagi keluarga korban dan saksi-saksi kejadian.
Selain itu, serangan terorisme juga dapat mengganggu aktivitas ekonomi, pariwisata, dan investasi di wilayah yang terkena dampak, menciptakan ketidakpastian dan kecemasan yang berkepanjangan.
Dampak terjadinya terorisme yang meluas, membuat indonesia dan negara Asean lainnya merasa sangat berkepentingan untuk turut aktif dalam menyelesaikan masalah ini. Maka dari itu, patut untuk diapresiasi pemeritahan RI melakukan komunikasi internasional dalam forum yang bertajuk Asean Our Eyes Working Groub (AOE WG) Â ke 5 yang dipimpin oleh Direktur kerjasama Internasional Pertahan Direktorat Jendral Strategis Pertahanan Kementrian Pertahanan Republik Indonesia (Dirkersinhan Ditjen Strahan Kemhan RI) Brigjen TNI J. Binsar Parluhutan Sianipar di Jakarta, Selasa (4/5/2021).
Pertemuan dalam forum tersebut dihadari oleh 10 negara Asean mulai dari Brunie darusalam, Flilipina, Indonesia, Kamboja, Laos, Malasyia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan vietnam serta perwakilan dari sekretariat ASEAN.
Agenda pertemuan AOE WG Ke-5 tersebut meliputi pertukaran informasi terkait update perkembangan terorisme di kawasan dan masing -- masing negara ASEAN, perkembangan pembangunan fasilitas Our Eyes Command Center di masing -- masing negara ASEAN, update pengembangan fasilitas ASEAN Direct Communication Infrastructure (ADI) serta pembahasan mengenai implementasi Standard Operating Procedures (SOP AOE).
Melihat ancaman terorisme semakin kompleks dan luas, para oknum teroris akan selalu mengubah metode dan cara menyebarkan ketakutan kepada masyarakat seperti memanfaatkan perempuan dan anak-anak, memperluas sasaran dan menggunakan media sosial untuk rekrutmen para anggotanya.
Binsar Parluhutan Sianipar mengungkapkan, untuk melawan terorisme di kawasan diperlukan metode terbaik dan efektif serta kerjasama bilateral dan multilateral yang komprehensif dengan memperluas koordinasi, kerja sama dan kolaborasi di antara negara-negara ASEAN.
Komitmen Pemerintah RI dan seluruh negara ASEAN patut kita dukung, dengan adanya forum komunikasi internasioanal menjadikan momentum bagi negara-negara ASEAN untuk mempererat kerja sama dalam pertukaran informasi gunanya untuk membasmi terjadinya ancaman terorisme.
Indonesia saat ini, harus belajar apa yang terjadi di rusia. Jangan sampai indonesia lalai dengan berbagai isu lainya tanpa memikirkan akan terjadinya ancaman teroris. Terosis menjadi ancaman serius bagi perdamaian dan keamanan global serta membutuhkan respons yang tegas secara besama-sama dalam membangun kesatuan dari seluruh komunitas internasional.
Dengan bersatunya negara-negara dalam menghadapi terorisme, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan stabil bagi masyarakat global, serta menunjukkan bahwa tindakan terorisme tidak dapat diterima dalam bentuk apapun di tingkat internasional. Adanya pemahaman yang mendalam tentang faktor yang mendorong terjadinya teroris, dan dampak yang ditimbulkan serta upaya pencegahan yang efektif, diharapkan kita dapat membangun negara diseluruh dunia yang lebih aman dan damai kedepannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H