Mohon tunggu...
muhammad Shiddiq
muhammad Shiddiq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam. Sedikit Menuangkan Isi pikiran Melalui Bentuk Tulisan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Puasa Rajab, Sunnah atau Bid'ah? Simak Ulasannya

12 Januari 2024   16:55 Diperbarui: 12 Januari 2024   16:57 219
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendapat Ulama Mazhab Imam Syafi'i

imam an-nawawi menyebutkan  dalam kitab Majmu(Majmu' Syarah Al-Muhazdzab) :

  

 ' Berkata oleh sebahagian Ashab kami (Ulama As Syafiah) dan sebahagian dari puasa yang di sunatkan itu puasa bulan-bulan haram.

yaitu puasa Zdulqa'dah, dzulhijjah, muharam dan rajab, sedangkan  yang paling utama adalah puasa muharram.

  Pendapat  dari Ulama Mazhab Maliki

Disebutkan dalam kitab syrah Al-kharsyi ala khalil :

              

'Sesungguhnya disunatkan puasa dibulan muharram dan puasa rajab,yaitu bulan haram yang terpisah sendiri dari bulan-bulan lainya.

Melihat dari hadist nabi dan pendapat dari  ulama Mazhab imam Syafi'i  dan ulama mazhab maliki,dapat disimpulkan bahwa puasa Rajab adalah sesuatu perkara yang sunnah bukan bid'ah. dan pendapat pada mazhab imam syafi'i tidak menjelaskan bahwa puasa rajab itu bid'ah, sepeerti yang dikatakan oleh beberapa kelompok belakangan ini.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun