Mohon tunggu...
Muh Fadhil Ramadhan
Muh Fadhil Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

"KALAU LAPAR MAKA MAKANLAH"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Giving dalam Sudut Pandang Agama Islam

8 Maret 2023   21:01 Diperbarui: 8 Maret 2023   21:12 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Makna GIVING dapat diartikan memberi atau pemberian suatu hal yang bernilai, baik dalam bentuk materi  ataupu non materi kepada seseorang yang membutuhkan tanpa mengharap imbalan atau balasan. Menurut pandangan islam itu sendiri, giving merupakan pemberian atau kegiatan berbagi dari harta yang kita miliki kepada orang yang lebih membutuhkan dalam hal ini yaitu sedakah dan juga zakat. 

Kata memberi dalam bahasa indonesia berasal dari kata "beri". Di dalam kamus besar bahasa indonesia, pengertian kata beri sangat variatif  hingga memiliki 8 pengertian. Pengertian yang sesuai dengan uraian ini ialah pengertian beri yang berarti menyerahkan, membagikan, menyampaikan sesuatu. keutamaan memberi dalam islam sangat banyak. Umat islam dianjurkan untuk memberi dalam berbagai bentuk.

Di dalam bahasa Arab, kata pemberian itu identik dengan kata-kata berikut, yaitu al-atha yang berarti "pemberian", al-mauhibah, al-rizk yaitu pemberi rezeki, al-in`am yaitu pemberi nikmat, al-shadaqah, dan al-infaq yang berarti pemberian.

Gelar-gelar yang diberikan kepada manusia dalam kaitan dengan sifat memberi itu, yaitu:

1. Al-mu`thiy, adalah orang yang suka memberi ke saudara-saudara sesamanya.

2. Al-mutashaddiq, adalah orang yang suka bersedakah, suka memberi.

3. Al-munfiq, adalah orang yang memberi infaq, membelanjakan sesuatu.

Analisis terhadap makna pengertian di atas menunjukan bahwa "memberi" itu melibatkan beberapa unsur, yaitu 1) pihak pemberi, 2) pekerjaan memberi, 3) sesuatu yang diberikan, 4) yang menerima pemberian, 5) ikhlas dalam memberi. 

Ada sejumlah dalil dari ayat-ayat di dalam Al-Qur`an dan hadis-hadis Rasulullah yang menggambarkan tentang perintah untuk membelanjakan harta dan memberi kepada orang lain tanpa merusak dirimu. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan Allah di dalam QS. Al-baqarah [2]:195, yang artinya:

"dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik."

Ada empat pesan penting yang disampaikan oleh Allah di dalam ayat di atas, yaitu:

Pertama, perintah untuk memberi  yaitu membelanjakan sebagian dari harta yang dimiliki manusia di jalan Allah, jalan-jalan kebajikan, jalan-jalan yang diridai Allah.

Kedua, larangan menjatuhkan diri dalam kebinasaan. Allah melarang manusia untuk membelanjakan harta yang dimiliki itu melebihi dari apa yang mampu diberikan, dan jumlah yang diinfakkan.

Ketiga, perintah untuk berbuat yang lebih baik(ihsan). Ihsan adalah segala perbuatan yang lebih yang dilakukan oleh seseorang untuk kemaslahatan, baik untuk kemaslahatan orang lain, maupun dirinya.

Keempat, pernyataan Allah yang menyatakan bahwa perbuatan membelanjakan harta di jalan Allah itu adalah perbuatan yang baik.

Demikianlah penjelasan singkat tentang giving dalam sudut pandang agam islam. Wallahu A`lam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun