Mohon tunggu...
Muh Fadhil Ramadhan
Muh Fadhil Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

"KALAU LAPAR MAKA MAKANLAH"

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Giving dalam Sudut Pandang Agama Islam

8 Maret 2023   21:01 Diperbarui: 8 Maret 2023   21:12 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pertama, perintah untuk memberi  yaitu membelanjakan sebagian dari harta yang dimiliki manusia di jalan Allah, jalan-jalan kebajikan, jalan-jalan yang diridai Allah.

Kedua, larangan menjatuhkan diri dalam kebinasaan. Allah melarang manusia untuk membelanjakan harta yang dimiliki itu melebihi dari apa yang mampu diberikan, dan jumlah yang diinfakkan.

Ketiga, perintah untuk berbuat yang lebih baik(ihsan). Ihsan adalah segala perbuatan yang lebih yang dilakukan oleh seseorang untuk kemaslahatan, baik untuk kemaslahatan orang lain, maupun dirinya.

Keempat, pernyataan Allah yang menyatakan bahwa perbuatan membelanjakan harta di jalan Allah itu adalah perbuatan yang baik.

Demikianlah penjelasan singkat tentang giving dalam sudut pandang agam islam. Wallahu A`lam.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun