3. Harga Istishna
Harga Istishna dapat dibayarkan secara tunai atau dicicil, dan harus disepakati secara adil. Jika pembayaran harga Istishna dilakukan secara cicil, maka waktu dan besaran angsurannya harus ditentukan.
4. Jangka Waktu Istishna
Waktu Istishna harus ditentukan dengan jelas. Tidak boleh terlalu lama sehingga menimbulkan gharar. Dengan demikian, penjual harus memiliki kemampuan untuk membuat atau menyediakan barang Istishna dalam waktu yang telah ditetapkan.
5. Penyerahan Objek Istishna
Setelah membuat atau menyediakan objek Istishna, itu harus diserahkan. Objek Istishna harus diserahkan sesuai dengan spesifikasi dan deskripsi yang telah disepakati. Oleh karena itu, karena barang Istishna tidak sesuai dengan spesifikasi dan deskripsi yang telah disepakati, pembeli berhak untuk menolak barang tersebut.
6. Risiko Istishna
Penjual bertanggung jawab atas kemungkinan barang Istishna rusak atau hilang sebelum diserahkan kepada pembeli. Pembeli menanggung risiko kerusakan atau kehilangan barang Istishna setelah diserahkan kepadanya.
Dalam hal ini, objek istishna harus jelas dalam spesifikasi dan deskripsinya, dan haruslah barang yang halal dan bermanfaat. Selain itu, harus dapat dibuat atau disediakan.
3. Harga Istishna
Harga Istishna dapat dibayarkan secara tunai atau dicicil, dan harus disepakati secara adil. Jika pembayaran harga Istishna dilakukan secara cicil, maka waktu dan besaran angsurannya harus ditentukan.