Partai Golkar hingga 2020 akan ditukangi oleh pengurus DPP Partai Golkar Munas Bali 2014. Tidak ada munaslub sebagaimana diinginkan gerombolan Agung Laksono, sebab tidak sesuai AD/ART yang dihasilkan Munas di Bali 2014. Jika tetap ingin munas atau munaslub, sebaiknya mereka gunakan nama Partai Agung Laksono.
Pengurus DPP hasil DINNER di Ancol Jakarta itu tidak boleh terlibat di Partai Golkar lagi karena telah dinyatakan haram oleh pengadilan dalam beberapa putusan. Mereka itu haram. Mereka itu ilegal. Haram dalam perkara ini, saya samakan dengan haramnya Partai Komunis Indonesia (PKI) di Indonesia.
Satu pertanyaan penutup tentang Partai Golkar dari saya untuk Agung Laksono dan gerombolannya, kapankah kalian bisa mempunyai rasa malu? Tidak malukah anda masih ingin tetap di Partai Golkar?
Satu juga pertanyaan untuk “negara tetangga”, yakni Pemerintah Republik Indonesia, kapankah kalian bisa berhenti bertindak sebagai mafia tanah dalam urusan legalitas partai politik? Tidak malukah anda sebagai pemerintah sekaligus mafia politik?
Oleh Maqbul Halim
Pengurus DPD Partai Golkar
Provinsi Sulawesi Selatan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H