Mohon tunggu...
Mhhd Rizal
Mhhd Rizal Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Cempa, Pinrang Sulawesi Selatan

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Profil STAI DDI Pinrang

9 Juni 2024   00:17 Diperbarui: 9 Juni 2024   00:19 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS


3. Organisasi dan Tata Kerja
Berdasarkan STATUTA STAI DDI Pinrang adapun struktur organisasi di STAI DDI Pinrang terdiri dari:
-Ketua STAI DDI Pinrang;
-Wakil Ketua I Bidang Akademik;
-Wakil Ketua II Bidang Keuangan dan Kepegawaian;
-Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama;
-Senat STAI DDI Pinrang;
-Ketua Program Studi;
-LPM
-LP2M
-Kepala Microteaching
-Kepala Perpustaan
-Kepala Laboratorium Komputer;
-Kepala Tatausaha;
-Tenaga Kependidikan;

*Pimpinan perguruan tinggi melaksanakan otonomi perguruan tinggi bidang manajemen organisasi, akademik, kemahasiswaan, sumber daya manusia, sarana prasarana dan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengelola pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, mengangkat dan memberhentikan pejabat di bawah Ketua sesuai dengan persetujuan yayasan. Pimpinan perguruan tinggi dalam melaksanakan tugasnya dibantu Wakil Ketua I bidang akademik, Wakil Ketua II bidang Keuangan dan Kepegawaian, dan Wakil Ketua III bidang Kemahasiswaan dan Alumni.
*Senat Melaksanakan otonomi perguruan tinggi bidang manajemen organisasi, akademik, kemahasiswaan, sumber daya manusia, sarana prasarana dan keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, mengelola pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, mengangkat dan memberhentikan pejabat di bawah Ketua sesuai dengan persetujuan yayasan.
*Ketua program studi melaksanakan peningkatan mutu akademik, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (Tri Dharma Perguruan Tinggi) pada tingkat program studi. Menentukan dosen pengampu mata kuliah tiap semester. Menentukan dosen pembimbing dan penguji tugas akhir. Melakukan evaluasi terhadap lama studi para mahasiswa.
*Tugas LPM dapat dijabarkan sebagai berikut:
Memastikan pelaksanaan sistem penjaminan mutu di lingkungan Perguruan Tinggi Yayasan Perguruan Tinggi DDI Pinrang;
Merencanakan kegiatan-kegiatan yang terkait dengan proses penjaminan mutu;
Mengorganisir pekerjaan yang ada di lingkungan LPM;
Mengontrol proses penjaminan mutu di lingkungan Perguruan Tinggi Yayasan Perguruan Tinggi DDI Pinrang dan kinerja anggota LPM;
Mengevaluasi proses penjaminan mutu untuk perbaikan terus menerus (continous improvement);
Mengkoordinir semua kegiatan LPM;
Memimpin rapat pleno atas semua draf proses penjaminan mutu;
Mengesahkan kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota LPM;
Melaksanakan kerjasama dengan institusi lain dan stakeholders.
*Tugas LP2M bertugas sebagai:
Pemimpin Pusat Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat;
Penentuan kebijaksanaan penelitian yang secara fungsional menjadi tanggungjawabnya sesuai dengan kebijaksanaan PimpinanPerguruanTinggi Yayasan Perguruan Tinggi DDI Pinrang.
*Tugas Kepala Microteaching bertugas sebagai:
Kepala Microteaching bertugas mengelola, memfasilitasi, dan mengoordinasi mahasiswa dalam pelaksanaan simulasi di STAI DDI Pinrang
Memberikan penjelasan kepada mahasiswa tentang arti, peranan, tujuan dari Microteaching.
Menyediakan fasilitas simulasi sesuai dengan pedoman Microteaching.
Mengatur penggunaan laboratorium microteaching untuk kelancaran pembelajaran.
Memantau pelaksanaan pengajaran mikro.
*Tugas Kepala Perpustakaan sebagai:
Membuat perencanaan pembinaan dan pengembangan perpustakaan serta mendayagunakan semua sumber yang ada, baik sumber manusia maupun sumber material;
Mengadakan koordinasi dan pengawasan terhadap semua kegiatan perpustakaan sehingga mengarah pada tujuan perpustakaan;
Melakukan pembinaan terhadap staf perpustakaan;
Membuat kebijakan-kebijakan yang berhubungan dengan pembinaan dan pengembangan perpustakaan;
Mengadakan hubungan kerjasama dengan pihak / instansi lain.
*Tugas Kepala Laboratorium Komputer sebagai;
Menyusun rencana operasional Unit Laboratorium dan Komputer
Menyusun rencana kegiatan dan anggaran unit Laboratorium dan Komputer; menyusun rencana kebutuhan unit Laboratorium dan Komputer;
Menyelenggarakan pelatihan dan kursus komputer bagi Praja, karyawan dan dosen;
Mengadministrasikan dan memelihara aset-aset laboratorium;
Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh ketua.
*Tenaga kependidikan atau tata usaha bertugas melaksanakan pelayanan akademik bagi mahasiswa membuat perencanaan, keuangan, dan pelaporan pada pimpinan. Adapun fungsi tata usaha, yaitu Menerima tugas-tugas yang diberikan oleh pimpinan dan melakukan pendelegasian wewenang ke subbag sesuai tanggung jawab masing-masing. Mengawasi dan mengkomunikasikan pelaksanaan pekerjaan Subbag Administrasi Akademik, Subbag Kemahasiswaan dan Alumni, Subbag Administrasi Umum dan Perlengkapan, Subbag Administrasi Keuangan dan Kepegawaian dan Staf Tenaga Harian di lingkungan STAI DDI Pinrang berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas. Melaksanakan penyusunan program dan kegiatan serta mengusulkan jadwal kegiatan  ke pimpinan. Mengevaluasi kegiatan ketatausahaan yang dilaksanakan. Membuat konsep surat dinas dan konsep surat pimpinan. Mengelola surat-surat yang masuk dan keluar.
*Tugas Dosen bertanggung jawab dalam melaksanakan tri dharma perguruan tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun