Mahasiswa memiliki peran penting bagi masyarakat, karena mahasiswa mempunyai sejarah yang tidak bisa lepas untuk bangsa ini.Walaupun zaman terus bergerak dan berubah, namun tidak ada yang berubah dari sikap mahasiswa yang semangat.Semangat-semangat dalam diri mahasiswa yang mendasari perbuatan untuk melakukan perubahan atas keadaan yang tidak adil dan bisa merugikan masyarakat.
Mahasiswa mempunyai mimpi besar kepada bangsanya, karena hati kecilnya selalu menyuarakan idealism maka dari itu mahasiswa tau, ia harus berbuat sesuatu untuk masyarakat, bangsa dan negaranya.
Dalam pemberantasan korupsi mahasiswa  dapat tampil di depan menjadi motor penggerak.Sebagai mahasiswa di yakini memiliki kompetensi dasar yaitu, intelektual, kemampuan berfikir kritis, dan keberanian untuk menyatakan kebenaran.Â
Dengan kompetensi yang dimiliki tersebut kita harus mampu menjadi agen perubahan, mampu menyatakan kepentingan rakyat, mampu mengkritisi kebijakan kebijakan, dan mampu menjadi penegak hukum.
Keterlibatan mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi pada dasarnya dapat di bedakan menjadi empat wilayah besar yaitu, di lingkungan kampus, di lingkungan masyarakat sekitar, dan di tingkat local serta di tingkat nasioanal.Â
Kita dalam gerakan memberantas korupsi di lingkungan kampus tidak bisa di lepaskan dari status mahasiswa sebagai peserta didik yang mempunyai kewajiban ikut menjalankan visi dan misi kampus. Sedangkan keterlibatan kita dalam lingkungan masyarakat terkait dengan status kita sebagai mahasiswa yaitu kita sebagai seorang warga Negara yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat yang lain.
Mahasiswa dalam gerakan anti korupsi pada dasarnya dapat dibedakan menjadi empat wilayah, yaitu: di lingkungan keluarga, di lingkungan kampus, di masyarakat sekitar, dan di tingkat lokal/ nasional. Lingkungan keluarga dipercaya dapat menjadi tolak ukur yang pertama dan utama bagi mahasiswa untuk menguji apakah proses internalisasi anti korupsi di dalam diri mereka sudah terjadi.
Mahasiswa dalam gerakan anti korupsi di lingkungan kampus tidak bisa dilepaskan dari status mahasiswa sebagai peserta didik yang mempunyai kawajiban ikut menjalankan visi dan misi kampusnya. Sedangkan keterlibatan mahasiswa dalam gerakan anti di masyarakat dan di tingkat lokal/nasional terkait dengan status mahasiswa sebagai seorang warga negara yang mempunyai hak dan kewajiban yang sama dengan masyarakat lainnya.
Mahasiswa selain sebagai agen perubahan juga bertindak sebagai agen pengontrol dalam pemerintahan. Kebijakan pemerintah sangat perlu untuk dikontrol dan dikritisi jika dirasa kebijakan tersebut tidak memberikan dampak positif pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat dan semakin memperburuk kondisi masyarakat. Misalnya dengan melakukan demo untuk menekan pemerintah atau melakukan jajak pendapat untuk memperoleh hasil negosiasi yang terbaik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI