Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi dalam Sidang Pleno ke-67 Sidang Majelis UMUM PBB pada Jumat (21/5/2021) mengemukakan bahwa Indonesia akan turut aktif dalam menyuarakan nilai kemanusian, karena jika kita membicarakan mengenai Palestina-Israel bukan lagi perkara yang bersifat agama ataupun budaya, melainkan kemanusiaan dan HAM.Â
Pihak Indonesia meminta PBB untuk terus aktif dalam menyuarakan perdamaian dan pemberian bantuan kepada warga Palestina, lanjut lagi bahwa pemberian sanksi secara tegas kepada pihak Israel sangat diperlukan guna memberikan efek jerat kepada pihak yang bersangkutan.
Indonesia dikenal sebagai sebuah negara dengan regulasi politik luar negeri yang bersifat bebas dan aktif. Sadarkah kita bahwa dengan landasan kebijakan tersebut justru Indonesia berpotensi menjadi motor penggerakan perdamaian, terlepas keberpihakan Indonesia kepada suatu negara.Â
Optimalisasi peran yang mampu disumbangkan melalui nilai politik bebas aktif sangatlah memiliki bobot kontribusi yang begitu besar. Meski bagaimanapun ada tembok besar penghalang yang bernama skema "Non intervensi", akan tetapi hal tersebutpun terbukti dengan sumbangsih Indonesia yang tiada henti dalam pemberian bantuan melalui beragam pintu.Â
Seperti dukungan melalui forum tingkat regional, bilateral, hingga multilateral, menjalin kerjasama dengan sejumlah negara-negara dan organisasi di dunia, distribusi materi maupun non material, dan pembangunan fasilitas publik pada sejumlah daerah di Palestina.
Mungkin hingga detik ini beragam upaya yang telah diperjuangkan oleh Indonesia ataupun pihak lainnya masih terbilang belum membawakan perdamaian bagi Palestina, namun dengan untaian dukungan sekaligus bantuan dari segenap pihak sangatlah berharga sekaligus berarti bagi para masyarakat Palestina. Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H