5 Orang Mahasiswa kelas 06HUKE002 dari Fakultas Hukum Universitas Pamulang (UNPAM) telah melakukan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di POLRES Tangerang Selatan pada tanggal 15-17 Mei 2024.
PKM ini fokus pada Pencegahan penggunaan narkoba diwilayah hukum POLRES Tangerang Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat dimulai dari usia remaja hingga orang tua. Hal-hal yang dibawa pada kegiatan kali ini adalah pemahaman jenis-jenis narkoba, dampak dari penggunaan narkoba, dan pemahaman lebih lanjut mengenai hukuman yang berlaku pada penggunaan dari narkoba.Â
Narkoba menjadi satu isu yang nasional dan internasional yang penggunaannya perlu diatur bahkan dicegah ke-legalannya. Dampak yang disebabkan oleh pemakaian narkoba dapat dibagi menjadi 2 yaitu dampak fisik dan psikis, berikut ini adalah dampak yang dari penggunaan narkoba :Â
a.     Dampak fisik:
1.     Gangguan sistem saraf pusat (neurologis), seperti kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, dan kerusakan saraf tepi.
2.     Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler), seperti infeksi otot jantung dan gangguan peredaran darah.
3.     Gangguan pada kulit (dermatologis), seperti abses, alergi, dan eksim.
4.     Gangguan pada paru-paru (pulmoner), seperti penekanan fungsi pernapasan dan pengerasan jaringan paru-paru.
5.     Gejala umum seperti sering sakit kepala, mual-mual, muntah, demam, pengecilan hati, dan kesulitan tidur.
6.     Dampak terhadap kesehatan reproduksi, seperti penurunan fungsi reproduksi dan gangguan fungsi seksual.
7.     Risiko penularan penyakit seperti Hepatitis A, B, C, dan HIV/AIDS bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik.