Mohon tunggu...
Mfthaan_
Mfthaan_ Mohon Tunggu... Mahasiswa - Miftakun Niam

Apapun yang kamu lakukan, lakukan dengan Ikhlas.

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Luangkan Sedikit Waktumu Memahami Zakat

8 Mei 2021   11:41 Diperbarui: 8 Mei 2021   12:04 1570
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

c. Amil, yaitu pengurus atau panitia zakat.

d. Mualaf, yaitu orang yang baru masuk islam sehingga masih memerlukan bimbingan karena imannya masih lemah.

e. Riqab/hamba sahaya, yaitu budak yang telah dijanjikan untuk dimerdekakan dengan tebusan uang atau harta tertentu.

f. Garim, yaitu orang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.

g. Sabilillah, yaitu semua usaha yang dilakukan untuk menegakkan dan menyebarluaskan agama Allah Swt.

h. Ibnu sabil, yaitu orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan dengan tujuan yang baik.

7. Fungsi Zakat

Zakat mempunyai fungsi ganda, baik bagi orang yang berzakat sendiri maupun bagi orang yang menerimanya.

Fungsi Zakat bagi Orang yang Berzakat (Fungsi Pribadi)

- Menunaikan kewajiban sebagai seseorang muslim.

- Tanda rasa syukut atas nikmat Allah Swt.

- Menyucikan harta amanah Allah Swt.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun