Setelah banyaknya pemaparan, sistem pendidikan Indonesia memerlukan perubahan yang terstruktur dan tidak terburu-buru. Dalam prakteknya, kita harus membenahi dari dasarnya, dimulai dari tingkat dasar (SD/MI/Sederajat), tingkat menengah (SMP/MTs/ Sederajat dan SMA/SMK/MA/Sederajat) dan tingkat tinggi (Perguruan Tinggi). Pada tingkat dasar kita perlu memerhatikan pada motorik dan moral peserta didik. Selain itu kita harus selalu berorientasi pada moral dan perilaku.Â
Pada tingkat menengah, peserta didik harus dikenalkan dengan pola pemikiran, yakni problem solving dan critical thinking. Pada tingkat tinggi siswa perlu adanya seorang fasilitator yakni, dosen. Dosen berperan sebagai fasilitator agar mahasiswa dapat terus beorientasi pada masa depan dan berperan dalam khalayak. Selain itu, kita perlu memperbaiki kualitas kinerja guru atau tenaga pendidik, kurikulum. Dalam proses layanan juga diperlukan adanya perubahan, terutama pada tingkat tinggi.Â
SNBT dan SNBP sudah menjadi jalan alternatif untuk pembenahan dalam sistem pendidikan tingkat tinggi. Beriringan dengan memperbaiki kualitas pendidikan Indonesia, proses layanan pendidikan juga perlua adanya perubahan ke arah yang lebih baik. Oleh karena itu, mari kita berperan dalam sistem pendidikan Indonesia, baik dalam lingkup pembelajaran ataupun luar lingkup pembelajaran. Upaya-upaya seperti mengubah sistem masuk perguruan tinggi dan memperbaiki kualitas pengajar serta kurikulum adalah hak kita dan oleh kita sebagai rakyat Indonesia. Karena sejatinya kitalah yang hanya dapat mengubah sistem pendidikan Indonesia, bukan dari pihak luar melainkan dari diri kita sendiri. Ingat mulailah dari tingkat dasar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H