Mohon tunggu...
Muhamad Fauzi Rachman
Muhamad Fauzi Rachman Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hai!!! Semenjak akun ini dibuat, aku adalah mahasiswa semester 1. Terima kasih sudah mau mengunjungi lamanku.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengubah SBMPTN atau Mengubah Sistem Pendidikan Indonesia

15 Desember 2022   08:38 Diperbarui: 15 Desember 2022   08:53 790
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Masalahnya kualitas pendidikan pada negeri kita juga tidak tinggi. Meski kurang memuaskan, harus diakui bahwa posisi Indonesia di tingkat dunia dari segi sistem dan kualitas pendidikan masih jauh dari peringkat terbaik, dan membutuhkan banyak pembenahan. 

Berdasarkan data yang diberikan oleh World Population Review, satu tahun ke belakang yaitu pada tahun 2021 lalu Indonesia masih berada di peringkat ke-54 dari total 78 negara yang masuk pemeringkatan tingkat pendidikan dunia. Walaupun Indonesia bertambah baik, karena pada tahun 2020 Indonesia berada di peringkat ke-55 dari 78 negara, namun jika kita bandingka dengan negara Asia Tenggara lainnya kita berada di posisi ke-4, dimana Singapura berada di peringkat ke-21, Malaysia berada di peringkat ke-38 dan Thailand di peringkat ke-46. 

Hal ini juga menjadi alasan, kita patut mempertanyakan apakah SNBT dan SNBP adalah solusi yang tepat untuk seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Kenyataan mengenai posisi di atas tentu memunculkan tugas besar yang menjadi tanggung jawab berbagai pihak untuk memperbaiki sistem serta sebenarnya sudah kualitas pendidikan yang berlaku di Indonesia. Bukan perkara baru, hal ini menjadi sebenarnya sudah menjadi permasalahan yang disorot sejak lama agar mendapat pembenahan. 

Lantas apa yang kurang dalam sistem pendidikan kita. Menurut Budi Trikoroyanto, dalam keterangan yang dipublikasikan oleh DW, mengungkapkan jika sebenarnya ada beberapa hal utama yang perlu mendapat perubahan besar dari pendidikan di tanah air, yaitu dari segi kualitas pengajar serta sistem pendidikan itu sendiri yang dirasa masih terlalu membelenggu dengan paham lama. Selain itu, kurikulum di Indoneaia masih bersifat baku dan teoritis, sehingga masih adanya batasan dalam kreativitas siswa. Apresiasi moral yang juga masih sangat kurang.

 Sistem pendidikan Indonesia memerlukan  adanya perubahan yang terstruktur dan tidak terburu-buru. Kita harus dapat membenahi dari hal paling kecil dalam sistem pendidikan, sebelum berangkat ke yang lebih tinggi. Pertana kita harus melihat apakah sistem pada tingkat pendidikan dasar kita sudah baik? Pada dasarnya tingkat pendidikan dasar kita, yakni SD/MI/ Sederajat masih banyak yang keliru dengan tujuannya. Pada tingkat dasar ini kita memerlukan sistem yang lebih berorientasi pada moral dan motorik peserta didik. 

Selanjutnya pada tingkat menengah, yakni SMP/MTs/Sederajat dan SMA/SMK/MA/Sederajat barulah kita membentuk pola pikir mereka agar dapat berorientasi pada kemampuan kognitif dan kecakapan mereka. Yang terakhir pada tingkat tinggi yakni Peguruan Tinggi. 

Pada tingkat ini siswa harus difasilitasi dalam peralihan. Peralihan dari siswa menjadi mahasiswa. Peralihan ini berperan penting, supaya mahasiswa dapat melaksanakan tri dharma perguruan  tinggi. Selain itu dalam proses layanan pendidikan kita harus merata, tanpa adanya diskriminatif terhadap golongan tertentu. Pada proses layanan dari tingkat dasar hingga tingkat menengah sudah berjalan cukup baik, namun dalam proses layanan dari tingkat menengah menuju tinggi mmasih kurang.

Pada proses layanan tingkat menengah menuju tinggi diberlakukan tiga cara, yakni SNBP, SNBT dan Secara Mandiri oleh PTN. SNBP, pada dasarnya sana halnya dengan SNMPTN, namun dalam pemilihan program studi lebih fleksibel dikarenakan tidak adanya keharusan dalam kesesuaian jurusan. SNBT adalah seleksi masuk perguruan tinggi negeri berbasis tes komputer. 

SNBT memiliki pro dan kontra dalam pelaksanaannya. Hal ini dikarenakan adanya pihak yang kurang setuju dengan perubahan ini. Perubahan dalam subjek tes yang diujikan menuai pro dan kontra. Saat SBMPTN lalu, masih memberlakukan tes mata pelajaran sedangkan pada SNBT hanya tes skolastik.

SNBT ini tidak serta merta diberlakukan sembarang. Menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi  (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim jumlah informasi yang harus dihafal dalam tes SBMPTN terlalu banyak, sehingga membebani siswa. Di saat yang bersamaan para guru juga terus  memberikan materi-materi dan soal-soal latihan tes masuk perguruan tinggi. Belum lagi, jika ada siswa yang mengikuti bimbel. Selain memberi tekanan terhadap siswa karena dituntut untuk memahami materi yang tidak sedikit, bimbingan belajar juga membebani orang tua secara finansial. Hal ini berakibat pada kualitas pembelajaran dalam sekolah terus menurun. Nadiem mengatakan seharusnya seleksi masuk perguruan tinggi tidak menurunkan kualitas pembelajaran. 

Dengan SNBT, Nadiem berupaya agar seleksi masuk perguruan tinggi negeri lebih inklusif dan adil, serta tidak diskriminatif pada peserta didik dari keluarga yang kurang mampu. Sehingga menurut Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengubah materi tes yang diujikan pada SNBT adalah solusi yang paling tepat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun