Mohon tunggu...
M FARIZ NURFAJAR
M FARIZ NURFAJAR Mohon Tunggu... Akuntan - Mahasiswa

NIM: 55523110052 | Dosen: Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak. | Mata Kuliah: Pajak Internasional

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pemajakan atas Penghasilan dari Kegiatan Pelayaran, Transportasi Perairan Darat, dan Penerbangan Berbasis P3B

18 November 2024   15:20 Diperbarui: 18 November 2024   22:07 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Prof. Apollo UMB ( Pemajakan pada penghasilan untuk kegiatan pelayaran, transportasi, perairan darat serta penerbangan berbasis P3B)

Soal 1:

Data pada PT, XYZ persamaan math P3B Indonesia Malayasia : dimana x1 Transportasi udara;; x2 Transportasi Perairan dan  x3 Transportasi darat,

  • 7x1 – x2 – x3 = 0
  • 10x1 – 2x2 + x3 = 8
  • 6x1 + 3x2 – 2x3 = 7

selesaikan Persamaan Tersebut

Tentukanlah nilai pajak berbasis Berbasis P3B

Jawab : 

Dokpri
Dokpri

Soal II : 

PT, ABC mempunyai Persamaan Pemajakan atas Penghasilan dari Kegiatan Pelayaran, Transportasi Perairan Darat, dan Penerbangan Berbasis P3B (CPMK 5)

Berikut ini adalah model pers math:

  • Mu = 100 – 0,5 Z (sebagai pajak marginal P3B)
  • X0  = Rp 50 (tingkat penghasilan)
  • Y0  = Rp 100 (tingkat penghasian kena wajib pajak PT A tranportasi pelayaran laut)
  • Ty = Rp 10
  • Hitunglah penghasilan P3B yang harus dibayar oleh PT.X (tax equal absolute sacrifice)
  • Buatlah Grafik gambar, pada persamaan tersebut
  • Berikan komentar tax equal absolute sacrifice anda dikaitkan dengan Model UN P3B

Jawab : 

  • Penghasilan P3B yang harus dibayar oleh PT.X (tax equal absolute sacrifice)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun