Sumber : https://forlap.ristekdikti.go.id/dosen/homegraphj
Mari kita baca grafik Jumlah Dosen yang aktif di Indonesia, menurut situs terpercaya www.forlap.ristekdikti.go.id menyebutkan bahwa dosen laki- laki berstatus Pegawai Negeri Sipil sebesar 60.512 orang sementara dosen perempuan berstatus Pegawai Negeri Sipil sebesar 44.283 orang. Jika dijumlah kan dosen berstatus Pegawai Negeri Sipil di Indonesia sekitar 104.795 orang. Bayangkan mereka adalah dosen aktif berstatus PNS.
Jika 30% dari mereka ternyata tidak menggunakan amanah 'Dosen' untuk mengabdi kepada Negara sebaik mungkin, berapa kerugian Negara yang digunakan untuk menggaji dosen- dosen tersebut?
Apakah kita akan diam saja, dengan perlakuan dosen tersebut? Itu uang kita juga, uang mereka yang setiap tahunnya membayar pajak. Maka tak heran tujuan kita kuliah adalah menjadi PNS. Toh, enakan jadi PNS. Gaji besar dengan tuntutan yang tidak begitu besar. Asalkan selalu hadir dan mengisi perkuliahan itupun tak peduli sipelajar mengerti ataupun tidak karena gaji tetap segitu tidak bertambah dan berkurang.
Oleh karena itu, merupakan sebuah penghianatan terhadap Negara bagi mereka para PNS yang masih berlindung dibawah naungan ASN / Aparatur Sipil Negara demi mendapatkan pundi-pundi uang.
Maka tak heran, hari ini banyak siswa maupun mahasiswa pula yang tidak sesuai dengan kurikulum yang diharapkan yaitu berkarakter. Karena yang mereka dapatkan itu pengjaran yang tidak tulus terhadap ilmu akan tetapi pengajaran yang didapatkan karena dibayar.
Namun, rasanya tak elok jika kita terus menyalahkan para PNS gadungan tersebut tanpa memberikan sebuah solusi. Sesuatu yang dapat penulis berikan sebagai solusi dari permasalah yang ada ini adalah bahwa sebenarnya kesadaran pengajar baik itu guru ataupun dosen harus selalu diingatkan dengan berbagai usaha seperti seminar, worshop ataupun itu. Dan menyesuaikan gaji ataupun tunjangan dengan pekerjaannya. Jika memang memungkinkan, saya berharap banyak bahwa seharusnya setiap pengajar memiliki riwayat kinerja mengajarnya setiap hari guna terus mengevaluasi kualitas pengajaran sehingga upah ataupun tunjangan yang diberikan tidak terbuang sia- sia....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H