Kesimpulan
Â
Kebebasan pers dan regulasi adalah dua hal yang saling berkaitan dan membutuhkan keseimbangan yang tepat. Regulasi yang tepat bisa memberikan perlindungan bagi masyarakat dari informasi yang salah dan menyesatkan, sementara kebebasan pers yang terjamin bisa memastikan bahwa media tetap mampu menjalankan fungsinya sebagai penyampai informasi dan pengawas pemerintah.
REFERENSI
Ariyanti, V. (2010). KEBEBASAN PERS DALAM PERSPEKTIF PERADILAN PIDANA. KOMUNIKA: Jurnal Dakwah dan Komunikasi, 4(1), 1--13. https://doi.org/10.24090/komunika.v4i1.134
Mahdi, A. (2015). KEBEBASAN PERS DAN HAK PUBLIK. Al-Hikmah, 8(1). https://doi.org/10.24260/al-hikmah.v8i1.67
Wahyudin, A., & Sumanto, L. (2024). Kebebasan Pers Dalam Kerangka Hukum Pelindungan Data Pribadi Di Indonesia. Journal of Law, Administration, and Social Science, 4(5), 683--690. https://doi.org/10.54957/jolas.v4i5.823
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI