Mohon tunggu...
Meyra Tabitha
Meyra Tabitha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Eksternalitas Pagelaran Bazar Ramadhan

5 April 2023   23:53 Diperbarui: 6 April 2023   00:05 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan adanya hal tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kabupaten Jember angkat bicara. Mereka mempersoalkan terkait bazar UMKM dan adanya wahana permainan yang menggunakan Alun-alun sebagai tempat pagelarannya. Feni Purwaningsih selaku juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan bahwa pihak mereka mengapresiasi adanya komitmen dari Bupati Kabupaten Jember yaitu Hendy Siswanto dalam langkah pemberdayaan UMKM, namun perlu adanya kejelasan terkait pendirian tenda-tenda UMKM dan sejumlah wahana permainan yang didirikan di Alun-alun dari tahun lalu hingga saat ini.

Hendy Siswanto selaku Bupati Kabupaten Jember diminta  untuk lebih fokus dalam hal-hal yang lebih strategis. Karena masyarakat Kabupaten Jember membutuhkan hiburan maka Fraksi Partai Keadilan Sejahtera berpendapat akan lebih baik apabila bisa mendatangkan investasi besar untuk membangun wahana alami ataupun buatan. Hal tersebut dinilai lebih strategis dibandingkan dengan yang dilakukan sekarang.

Partai Keadilan Sejahtera ini juga mengingatkan terkait Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 yang mengatur pedagang kaki lima, dalam pasal 2 terdapat ketentuan tentang ketentuan lokasi usaha PKL yang ditentukan oleh bupati. Berdasarkan hal tersebut Partai Keadilan Sejahtera meminta agar Bupati Kabupaten Jember segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah agar penataan terkait UMKM dan PKL yang ada di Kabupaten Jember dapat tertata dengan baik sehingga Kabupaten Jember dapat tumbuh lebih keren lagi. Selain itu mereka juga memohon agar Pemerintah Kabupaten Jember untuk memulihkan fungsi Alun-alun sebagai Ruang Terbuka Hijau untuk publik karena sejak bergelarnya Bazar Ramadhan selain menambah kemacetan di pusat kota dan meningkatkan produksi sampah, Alun-alun juga kehilangan fungsinya sebagai RTH.

Namun dibalik dampak negatif yang ada, keberadaan Bazar Ramadhan ini juga menimbulkan dampak positif. Dengan bergelarnya Pasar Ramadhan dan Pasar Santri ini, memberikan pengaruh baik bagi para pedagang kecil sekitar Alun-alun serta pelaku UMKM lainnya yang sempat mengalami penurunan pendapatan saat masa pandemi melanda. Perlu diketahui bahwa hal yang mendasari adanya Bazar Ramadhan ini yaitu untuk membangkitkan UMKM selaku entry point pertumbuhan ekonomi di tingkat terbawah. Dengan bergelarnya Pasar Ramadhan ini laju inflasi dapat dikendalikan dan perekonomian di Kabupaten Jember mengalami peningkatan serta diharapkan lebih meningkat dari tahun sebelumnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun