Akhir-akhir ini mulai bermunculan pembahasan mengenai LGBT baik di media sosial maupun di media berita nasional. Adanya kasus yang di terima Deddy Corbuzier akibat podcast LGBT yang diunggah ke akun youtube pribadinya membuat pergolakan yang kisruh. Hal tersebut ditambah dengan adanya pengibaran bendera LGBT di halaman Kedubes Inggris yang bertempat di Kuningan, Jakarta.
Muncul pro dan kontra mengenai kedua permasalahan tersebut, apalagi permasalahannya berada pada satu akar yang sama, yaitu LGBT di Indonesia. Mayoritas memiliki opini yang kontra terhadap LGBT, hal tersebut ditunjukkan dengan aneka komentar yang menyudutkan LGBT sebagai sesuatu yang melanggar falsafah Pancasila.Â
Dari unggahan pengibaran bendera LGBT di akun instagram Kedubes Inggris muncul ribuan komentar berbau penolakan, penolakan di sini merujuk pada tidak hormatnya Kedubes Inggris kepada bangsa Indonesia yang mayoritas penduduknya kontra terhadap LGBT.
Ramainya pembahasan LGBT membuat pengamatan akan kaum LGBT di Indonesia semakin gencar terlihat, belakangan ini muncul aneka konten berbau LGBT yang menunjukkan pertumbuhan kaum LGBT di Indonesia sangat pesat. LGBT merupakan kependekan dari Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender.Â
Contoh yang diketahui banyak orang adalah Lucinta Luna, Lucinta Luna merupakan seorang transgender sekaligus selebriti terkenal di Indonesia. Selain Lucinta Luna, masih ada banyak lagi kaum LGBT di Indonesia yang sudah berani menunjukkan kehadiran mereka dengan aktif mengunggahnya ke jejaring sosial.
Sebenarnya bila membahas apakah LGBT di Indonesia merupakan sebuah kesalahan maka jawaban yang berbeda akan keluar dari beberapa pengamat, perbedaan jawaban ini tentunya membuat perdebatan yang tidak berujung. Apalagi hukum mengenai LGBT di Indonesia belum disahkan sampai saat ini.
Yang menarik dari perdebatan 2 kasus yang ramai belakangan ini ternyata bertolak belakang dengan pertumbuhan kaum LGBT di Indonesia, bahkan di beberapa platform hiburan sudah terbentuk komunitas pendukung LGBT. LGBT merupakan sesuatu yang melanggar bila dikaitkan dengan agama, semua agama melarang dengan keras perilaku menyimpang seksual sehingga siapa pun yang beragama tentu tidak seharusnya mendukung LGBT.
Indonesia merupakan negara yang berpegang teguh pada Pancasila dan digunakan sebagai dasar negara. Dari sini sudah dapat disimpulkan bahwa Indonesia merupakan negara yang beragama, dan agama melarang penyimpangan seksual dalam bentuk apa pun termasuk merubah gender asli dari lahir.Â
Di tambah mayoritas penduduk Indonesia menganut agama Islam yang mengutuk keras segala sesuatu yang menyimpang sehingga menjadi permasalahan yang riskan bila ada gerakan pelegalan LGBT di Indonesia.
Selain agama, dari sisi kesehatan penyimpangan seksual dapat memberikan dampak negatif baru bagi penganutnya. Bahaya dari melakukan hubungan seks dengan sesama jenis tentunya berisiko bagi kesehatan karena alat seksual yang digunakan tidak seharusnya digunakan. Belum lagi masalah psikologis yang bisa sewaktu-waktu menghantui.
Pertumbuhan LGBT bila dikaitkan dengan HAM memang tidak di permasalahkan, karena semua manusia berhak menentukan jalan hidupnya masing-masing.Â
Sayangnya, tidak seharusnya perilaku menyimpang seperti ini disebarkan dan memberi pengaruh bagi siapa pun yang melihatnya. Karena seperti yang kita ketahui sarana tempat membagikannya adalah media sosial dan platform yang mayoritas penggunanya merupakan remaja di bawah umur.Â
Hal ini menjadi problematik yang serius, remaja berada di fase mencari jati diri sehingga membuat mereka mudah terbawa ke jalan yang salah. Yang ditakutkan generasi penerus mengikuti jejak idola mereka di jejaring sosial.
Ada beberapa media yang menjadi sarana penyebaran LGBT, seperti media sosial instagram, tik tok, Twitter dan Youtube. Namun, dari semua platform tersebut yang memprihatinkan adalah aplikasi bacaan gratis yang memiliki banyak bacaan berbau LGBT. Ada ribuan bacaan online berbau LGBT dengan tambahan pornografi di dalamnya. Bacaan tersebut memprihatinkan karena total pembacanya berada pada rentang jutaan kali dibaca.
Ada banyak aplikasi bacaan yang dapat diakses secara gratis, namun yang mayoritas digunakan adalah aplikasi bacaan berwarna jingga dengan total unduhan 100 juta lebih di playstore. Dengan banyaknya pengguna aplikasi tersebut ada jutaan pengguna dari Indonesia dengan rentang umur beraneka ragam.Â
Tentu hal tersebut menjadi hal yang memprihatinkan, karena aplikasi yang seharusnya menjadi faktor peningkatan minat bacaan generasi muda malah bisa menyesatkan bagi pembacanya.Â
Banyaknya kontra mengenai LGBT di Indonesia dan melihat penyebab kontra tersebut maka seharusnya pemerintah dapat memberi ketegasan apakah LGBT dilarang atau dibiarkan berkembang. Karena dengan membiarkan perkembangannya begitu saja dikhawatirkan akan memberikan dampak negatif lainnya. Dan bila dilarang maka perlu penanganan yang harus segera direalisasikan.
LGBT dapat menunjukkan seberapa lemahnya moral dan keimanan seseorang, apalagi dampak bagi kesehatan dan psikologi dari penyimpangan seksual masih belum bisa diminimalisir.Â
LGBT memang tidak bisa dilarang bila merujuk pada pengertian HAM, namun pemerintah memiliki hak untuk mengatur rakyatnya apakah kaum LGBT dapat bertahan di Indonesia, bila pun nantinya tidak dilarang maka diharapkan adanya kebijakan untuk bacaan gratis berbau LGBT khususnya yang mengandung unsur pornografi agar tidak dapat diakses secara mudah oleh pembaca di bawah umur, karena memiliki banyak dampak negatif bagi generasi muda Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H