Mohon tunggu...
Meylenia Mega
Meylenia Mega Mohon Tunggu... Lainnya - Mega

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pentingnya Pendidikan Demokrasi dalam Mewujudkan Civil Society

27 Juni 2021   22:36 Diperbarui: 27 Juni 2021   22:43 803
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pendidikan Demokrasi

Pendidikan demokrasi adalah untuk melahirkan budaya demokrasi baru dalam kerangka untuk mewujudkan tatanan demokrasi yang ideal. Demokrasi tidak sekedar dari rakyat, oleh rakyat untuk rakyat atau keterlibatan langsung rakyat dalam mengambil keputusan politik, namun lebih dari itu. Demokrasi di dalamnya menyangkut kondisi yang kondusif untuk mensosialisasikan pendidikan nilainilai yang menjadi harapan dan dambaan. Oleh karena itu demokrasi tidak hanya merujuk pada kondisi realitas tatanan atau sistem yang sudah ada, pendidikan demokrasi harus mampu melakukan inovasi-inovasi yang baru untuk kemajuan demokrasi. Pendidikan demokrasi pada hakekatnya membimbing peserta didik agar semakin dewasa dalam berdemokrasi dengan cara mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi, agar perilakunya mencerminkan kehidupan yang demokratis.

Peran Pendidik dalam Demokrasi

Pendidikan demokras. Sebagai konsep berbicara mengenai arti, makna dan sikap perilaku yang tergolong demokratis, sedang sebagai praksis sesungguhnya demokrasi sudah menjadi sistem. Sebagai suatu sistem kinerja demokrasi terikat suatu peraturan main tertentu, apabila dalam sistem itu ada orang yang tidak mentaati aturan main yang telah disepakati bersama, maka aktiviatas itu akan merusak demokrasi dan menjadi anti demokrasi.

Tugas seorang pendidik adalah mensosialisasikan dua tataran tersebut dalam konsep dan fraksisnya, sehingga peserta didik memahami dan ikut terlibat dalam kehidupan demokrasi. Dalam mensosialisasikan nilai demokrasi perlu adanya komitment para elit politik, tokoh masyarakat, guru, stake holders pendidikan demokrasi, dan seluruh masyarakat.Dalam mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi pemimpin formal dan non formal bertanggung jawab untuk mewujudkan kehidupan demokrasi baik ranah organisasi negara (state), organisasi masyarakat (civil state), ranah istitusi dunia usaha (market institution).

Semua pejabat negara, pejabat pemerintah mempunyai tanggung jawab menjadikan jabatannya sebagai media pembelajaran pendidikan demokrasi. Dalam mensosialisasikan nilai-nilai demokrasi diperlukan pendekar, pejuang demokrasi seperti Gandhi, Mandela, Martin Luther King, Jr. yang tidak pernah gentar, putus asa atau frustasi meskipun rintangan, halangan, lingkungan tidak kondusif, dan penjara menantinya.

Konsep Civil Sosiety dalam Demokrasi 

Civil Society atau masyarakat sipil dalam bahasan ilmu sosial dimaknai sebagai konsep yang berkaitan dan dipertentangkan dengan "masyarakt politik" yang secara umum dipahami sebagai negara. Konsep ini pertama kali timbul di Erapa Barat pada jaman Enlightment. Konsep masyarakat sipil dapat dilacak pemikiran tokoh humaniora seperti Hobbes, Locke, Montesquie, Roousseau. Civil Society dipahami sebagai kawasan privat yang dipertentangkan dengan kawasan publik. Pemikiran ini mengubah wacana civil society sebagai diskurs pemikiran kristis terhadap kapitalisme. Civil sosiety adalah masyarakat dimana hak dan kewajiban dihargai dan dijunjung tinggi, sehingga tercipta masyarakat yang damai, adil dan berbudaya.

Ciri-Ciri Civil Sosiety sebagai berikut :

Mengakui keanekaragaman budaya yang merupakan pengembangan identitas bangsa

Pentingnya saling pengertian antar sesama anggota masyarakat dan memiliki tolerasni yang tinggi.

Perlunya lembaga sosialisasi nilai-nilai demokrasi dan kepastian hukum

Melalui pendidikan demokrasi diharapkan menghasilkan fondasi politik yang kokoh dengan menghasilkan ekonomi yang tumbuh, kultur liberal dan kesepakatan elit dalam aturan main politik. Negara demokrasi untuk mewujudkan masyarakat sipil perumusannya disesuaikan dengan tuntutan jaman. Oleh karena itu konsep rule of low (negara hukum) yang direvisi ahli hukum internasional merumuskan pemerintah demokratis memiliki kriteria sebagai berikut:

Perlindungan konstitusional, badan kehakiman yang bebas, pemilu yang bebas, kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan beroposisi, pendidikan kewarganegaraan, sedang nilai-nilai demokrasi yang harus ada menurut Mayo penyelesaian konflik secara damai dan melembaga, menjamin perubahan secara damai, penyelenggaraan pergantian pemimpin secara teratur, membatasi pemakaian kekerasan, mengaggap wajar adanya keanekaragaman dalam masyarakat dan menjamin tegaknya keadilan (Sunarso, 2004: 37). Nilai-nilai tersebut di atas harus disosialisasikan melalui pendidikan formal di sekolah dasar khususnya bagi generasi penerus, dan diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa, bernegara.

Pentingnya Pendidikan Demokrasi

Pemaknaan kehidupan berdemokrasi setelah 61 tahun merdeka tidak hanya merasa bangga dalam memiliki bangsa serta ikut berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara , tetapi harus berorentasi baru antara lain membebaskan rakyat dari kemiskinan. Penguasaan ekonomi dan aset sumber kekayaan alam yang hanya dimiliki oleh segelintir orang harus segera diakhiri. Demokrasi ekonomi bukan hanya wacana omong kosong, jika bangsa ini masih terjajah di bidang ekonomi, banyak terjadi pengangguran, kemisikinan, ketimpangan ekonomi. Kehidupan demokrasi harus mampu memberi jawaban kepincangan dan ketertindasan dalam bidang ekonomi. Borok-borok koropsi, perampokan dalam negara karena kerakusan konglomerat dan penjajahan oleh bangsa sendiri merupakan ketidak adilan yang harus diberantas melalui pendidikan demokrasi sehingga kehidupan berbangsa semakin demokratis.

Pendidikan demokrasi diharapkan dapat menghasilkan peserta didik yang memiliki kompetensi personal dan sosial sehingga menjadi warga negara yang baik (good care atau good citezen) dengan ciri-cirinya antara lain: berani mengambil sikap positif untuk menegakkan pilar-pilar demokrasi demi masa depan bangsa yang mengedepankan nilai-nilai kebebasan, persamaan, persaudaraan, kesatuan, kebangsaan, kebhinekaan, multikultural, nasionalisme, demokrasi dan demokratisasi. Diberikannya pendidikan demokrasi pada generasi penerus merupakan salah satu alternatif solusi penyelesaian untuk mengantisipasi konflik-konflik yang terjadi di Indonesia dimasa mendatang. Dengan tersosialisasikan pendidikan demokrasi diharapkan generasi penerus dapat memahami, menganalisis, menjawab masalah-masalah yang dihadapi bangsa, dan dapat membangun kehidupan demokrasi secara berkesinambungan, konsisten berdasarkan cita-cita bangsa sehingga tujuan nasional bisa tercapai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun