Perlunya lembaga sosialisasi nilai-nilai demokrasi dan kepastian hukum
Melalui pendidikan demokrasi diharapkan menghasilkan fondasi politik yang kokoh dengan menghasilkan ekonomi yang tumbuh, kultur liberal dan kesepakatan elit dalam aturan main politik. Negara demokrasi untuk mewujudkan masyarakat sipil perumusannya disesuaikan dengan tuntutan jaman. Oleh karena itu konsep rule of low (negara hukum) yang direvisi ahli hukum internasional merumuskan pemerintah demokratis memiliki kriteria sebagai berikut:
Perlindungan konstitusional, badan kehakiman yang bebas, pemilu yang bebas, kebebasan menyatakan pendapat, kebebasan beroposisi, pendidikan kewarganegaraan, sedang nilai-nilai demokrasi yang harus ada menurut Mayo penyelesaian konflik secara damai dan melembaga, menjamin perubahan secara damai, penyelenggaraan pergantian pemimpin secara teratur, membatasi pemakaian kekerasan, mengaggap wajar adanya keanekaragaman dalam masyarakat dan menjamin tegaknya keadilan (Sunarso, 2004: 37). Nilai-nilai tersebut di atas harus disosialisasikan melalui pendidikan formal di sekolah dasar khususnya bagi generasi penerus, dan diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa, bernegara.
Pentingnya Pendidikan Demokrasi
Pemaknaan kehidupan berdemokrasi setelah 61 tahun merdeka tidak hanya merasa bangga dalam memiliki bangsa serta ikut berpartisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara , tetapi harus berorentasi baru antara lain membebaskan rakyat dari kemiskinan. Penguasaan ekonomi dan aset sumber kekayaan alam yang hanya dimiliki oleh segelintir orang harus segera diakhiri. Demokrasi ekonomi bukan hanya wacana omong kosong, jika bangsa ini masih terjajah di bidang ekonomi, banyak terjadi pengangguran, kemisikinan, ketimpangan ekonomi. Kehidupan demokrasi harus mampu memberi jawaban kepincangan dan ketertindasan dalam bidang ekonomi. Borok-borok koropsi, perampokan dalam negara karena kerakusan konglomerat dan penjajahan oleh bangsa sendiri merupakan ketidak adilan yang harus diberantas melalui pendidikan demokrasi sehingga kehidupan berbangsa semakin demokratis.
Pendidikan demokrasi diharapkan dapat menghasilkan peserta didik yang memiliki kompetensi personal dan sosial sehingga menjadi warga negara yang baik (good care atau good citezen) dengan ciri-cirinya antara lain: berani mengambil sikap positif untuk menegakkan pilar-pilar demokrasi demi masa depan bangsa yang mengedepankan nilai-nilai kebebasan, persamaan, persaudaraan, kesatuan, kebangsaan, kebhinekaan, multikultural, nasionalisme, demokrasi dan demokratisasi. Diberikannya pendidikan demokrasi pada generasi penerus merupakan salah satu alternatif solusi penyelesaian untuk mengantisipasi konflik-konflik yang terjadi di Indonesia dimasa mendatang. Dengan tersosialisasikan pendidikan demokrasi diharapkan generasi penerus dapat memahami, menganalisis, menjawab masalah-masalah yang dihadapi bangsa, dan dapat membangun kehidupan demokrasi secara berkesinambungan, konsisten berdasarkan cita-cita bangsa sehingga tujuan nasional bisa tercapai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H