Mohon tunggu...
Agatha Mey
Agatha Mey Mohon Tunggu... Freelancer - agathamemey@gmail.com / agathamey.com - Menulis sesuka hati

Ibu satu anak, yang suka mempelajari berbagai hal tanpa harus menjadi ahli karena hidup sejatinya adalah sesederhana untuk menjadi bahagia.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Artikel Utama

Sepenting Apa Pemetaan Lahan Gambut di Indonesia?

1 November 2017   19:36 Diperbarui: 2 November 2017   10:03 3362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
para peserta diskusi (Dokumentasi Pribadi)

Pemerintah sudah menyadari pentingnya pemetaan lahan gambut ini dan mengeluarkan PP no. 9 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1 : 50.000 yang akan dijadikan acuan bersama dalam penentuan suatu kebijakan. 

Dalam penjelasan Bapak Budi Satyawan Wardjama (Deputi I bidang Perencanaan dan Kerjasama Badan Restorasi Gambut) dikatakan bahwa latar belakang dibentuknya BRG adalah dalam rangka percepatan pemulihan kawasan dan pengembalian fungsi hidrologis gambut akibat kebakaran hutan dan lahan secara khusus, sistematis, terarah, terpadu dan menyeluruh. Tugas BRG adalah mengkoordinasi dan menfasilitasi restorasi gambut di Riau, Jambi, Sumsel, KalBar, KalTeng, KalSel dan Papua. 

Mengawali pekerjaan dengan peta yang ada sungguh merepotkan karena ada 14 peta dan semuanya berbeda, belum terbaharui dan kurang memadai. Untungnya ada wali data peta tanah gambut di Kementerian Lingkungan Hidup dan Pertanahan, walaupun terakhir datanya adalah untuk tahun 2011. Dari peta indikatif yang ada yang berskala 1 : 250.000 BRG melakukan invetarisasi dan pemetaan ekosistem, pemetaan skala besar dan mengidentifikasi kondisi hidropografis kerusakan gambut dan tutupan serta kerusakan sosio ekonomis.

Ibu Hidayah Hamzah dari World Resources Institut (WRI Indonesia) semua peta gambut yang tersedia di Indonesia masih dalam skala kecil, sehingga belum bisa menjawab permasalahan pengelolaan gambut dan restorasi di tingkat tapak. Metode pemetaan gambut di lakukan untuk mengukur ketebalan gambut serta karakter fisika dan kimia gambut. Pemetaan di lakukan dengn teknologi LiDAR (Light Detection And Ranging) untuk menghasilkan detail kondisi yang ditampilkan dengan permodelan tiga dimensi. Dengan mengintegrasikan GPS/INS (Global Positioning System / Inertia Navigation System) dan pengukuran jarak dengan laser ke objek di permukaan bumi yang menggunakan kamera digital, maka peta dapat mengidentifikasi kubah gambut, peta hidrotopografi dan peta penutup lahan. peta akan digunakan sebagi panduan operasional dan implementasi restorasi di lapangan.

narasumber dan panitia - dokumen pribadi
narasumber dan panitia - dokumen pribadi
Dari semua data yang saya peroleh saat diskusi kemarin, saya menjadi lebih mengerti bahwa pengelolaan lahan gambut ini ternyata sangat krusial dan bukan hanya urusan hutan terbakar dan asap yang mengganggu penerbangan ke kota-kota di sekitar lahan gambut. Dan untuk memulai pengelolaan yang terintegrasi dengan adanya konflik pemanfaatan lahan, dibutuhkan satu peta besar yang akan dijadikan acuan bagi para pengambil keputusan.

Ayo dukung kebijakan satu peta lahan gambut!!!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun