Mohon tunggu...
Meuthia Kezia Azzahra
Meuthia Kezia Azzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa SV-IPB

Seorang pemimpi yang memiliki banyak impian, namun masih proses untuk mewujudkan impiannya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelaksanaan PPKM Darurat Akibat Kasus Covid-19 Yang Tinggi

12 Juli 2021   16:10 Diperbarui: 12 Juli 2021   16:54 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Terhitung sudah 16 bulan warga Indonesia hidup berdampingan dengan virus Covid-19, dalam perjalanannya ini bukanlah hal yang mudah untuk dilewati. Peraturan dan kebijakan dari pemerintah yang berubah-ubah dalam rentang waktu cepat telah membuktikannya. Berawal dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada pertengahan Maret 2020, hingga dilaksanakannya new normal pada bulan Juni 2020 akibat perekonomian Indonesia yang memburuk. Tak hanya demikian, varian Delta (varian baru dari virus Covid-19) yang bermutasi begitu cepat, dengan tingkat penularan yang lebih mudah membuat pemerintah harus memilih langkah ekstrim. Hingga akhirnya ditetapkan tanggal 3 Juli 2021 sebagai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa hingga Bali.

 

Rumah Sakit Kolaps

Tingginya kasus Covid-19 terutama di daerah JABODETABEK membuat rumah sakit hampir kolaps (penuh). Bahkan Rumah Sakit Darurat Covid-19 yang berada di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat terancam kolaps jika tidak dilaksanakan kebijakan PPKM oleh pemerintah. Menurut penuturan media DETIK.COM pada postingannya di tanggal 21 Juni 2021 dalam mengulas Corona Mengganas,Wisma Altet Khawatir Sepekan Lagi Akan Kolaps. Pengelola RSDC Wisma Atlet Letkol TNI Laut M Arifin menyatakan bahwa,"Kalau hulu nggak dicekik gini terus, seminggu lagi kolaps kita. Nggak sampai seminggu lah". Hal ini dikarenakan varian baru virus Covid-19 yaitu Delta dari India, Beta dari Afrika dan Alpha dari Inggris hadir di Indonesia. Banyaknya varian baru dari virus Covid-19 membuat rumah sakit kewalahan untuk menerima pasien reaktif, akibatnya beberapa pasien menjadi terlantar diruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD).

 

Harga Alat Kesehatan Naik Lagi Dua Kali Lipat

Setelah merebaknya harga masker, hand sanitizer dan disinfektan naik dua kali lipat yang terjadi pada 2020 kini harga tabung oksigen juga naik. Hal ini disebabkan masyarakat panic buying sehingga terjadi permintaan yang terus meningkat, namun persediaan barang yang terbatas. Banyaknya permintaan dari masyarakat membuat persediaan oksigen cepat habis dan langka. Beberapa oknum memanfaatkan keadaan ini untuk menjual tabung oksigen dengan harga yang fantastis.

 

Swab Antigen & PCR Kini Telah Menjadi Bisnis

Salah satu usaha untuk menghentikan penyebaran virus Covid-19 yaitu dengan melakukan tes, baik swab antigen atau PCR. Sebagai persyaratan administrasi untuk berbagai kepentingan, tes ini seakan menjadi kebutuhan. Kini sebagian besar klinik menyanggupi kebutuhan warga akan tes tersebut, begitupun dengan klinik kecantikan. Berbeda dengan kemunculannya diawal, harga tes tersebut kini jauh lebih murah dengan rentang waktu hasil yang relatif singkat. Akibatnya persaingan harga pun terjadi sehingga masyarakat menjadi ragu memilih klinik dengan kualitas serta kelayakan alat tes tersebut.

 

Kurangnya Kesadaran Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan

Terjadinya lonjakan kasus Covid-19 disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan. Mereka masih mengabaikan protokol kesehatan ditempat umum, seperti tidak memakai masker, membuat kerumunan, dan tidak menjaga jarak. Hal ini dikarenakan masih ada masyarakat yang tidak percaya adanya Covid-19 sehingga sikap mereka menjadi apatis untuk waspada akan bahaya dari virus ini. Terlebih kurangnya edukasi dari masyarakat mengenai virus Covid-19 menyebabkan hal seperti ini menjadi tabu untuk dibicarakan. Pemerintah sekaligus media sedang gencar memberi informasi dimulai dari gejala,penanganan,hingga kondisi terkini dari virus Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus koordinator PPKM, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemberlakuan PPKM darurat di pulau Jawa dan Bali dimulai dari tanggal 3-20 Juli 2021. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah dianggap menjadi solusi satu-satunya agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.Kebijakan ini sudah diusulkan oleh berbagai pihak, seperti para menteri, kepala daerah dan ahli kesehatan. Diharapkan dengan diberlakukannya PPKM ini bisa mengurangi kasus Covid-19 serta presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk tetap displin dalam mematuhi protokol kesehatan supaya bisa mengatasi Covid-19 di Indonesia.

Penulis: Meuthia Kezia Azzahra

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun