Mohon tunggu...
Meuthia Kezia Azzahra
Meuthia Kezia Azzahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa SV-IPB

Seorang pemimpi yang memiliki banyak impian, namun masih proses untuk mewujudkan impiannya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelaksanaan PPKM Darurat Akibat Kasus Covid-19 Yang Tinggi

12 Juli 2021   16:10 Diperbarui: 12 Juli 2021   16:54 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kurangnya Kesadaran Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan

Terjadinya lonjakan kasus Covid-19 disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan. Mereka masih mengabaikan protokol kesehatan ditempat umum, seperti tidak memakai masker, membuat kerumunan, dan tidak menjaga jarak. Hal ini dikarenakan masih ada masyarakat yang tidak percaya adanya Covid-19 sehingga sikap mereka menjadi apatis untuk waspada akan bahaya dari virus ini. Terlebih kurangnya edukasi dari masyarakat mengenai virus Covid-19 menyebabkan hal seperti ini menjadi tabu untuk dibicarakan. Pemerintah sekaligus media sedang gencar memberi informasi dimulai dari gejala,penanganan,hingga kondisi terkini dari virus Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus koordinator PPKM, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pemberlakuan PPKM darurat di pulau Jawa dan Bali dimulai dari tanggal 3-20 Juli 2021. Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah dianggap menjadi solusi satu-satunya agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19.Kebijakan ini sudah diusulkan oleh berbagai pihak, seperti para menteri, kepala daerah dan ahli kesehatan. Diharapkan dengan diberlakukannya PPKM ini bisa mengurangi kasus Covid-19 serta presiden Joko Widodo meminta masyarakat untuk tetap displin dalam mematuhi protokol kesehatan supaya bisa mengatasi Covid-19 di Indonesia.

Penulis: Meuthia Kezia Azzahra

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun