Berbagai media massa online ramai memberitakan kekisruhan pengurus RW 05, Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat.
Dilansir dari berbagai sumber, kronologi kekisruhan terjadi saat Musa Adhari selaku Ketua RW 05 mengundurkan diri lalu digantikan Komariah. Saat Komariah menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua RW 05, yang menjadi sekertaris adalah Taufik.
Karena Taufik tidak bisa menjalankan tugasnya, lalu Komariah menggantikan Taufik dengan Urip Yanto.
Lagi-lagi, Komariah mengganti posisi Urip Yanto sebagai sekertaris RW 05 lantaran Urip Yanto kerap mendotong Komariah untuk segera mengundurkan diri. Bahkan terkesan memaksakan diri jika Komariah harus mundur bulan itu juga. Hal inilah yang membuat Urip Yanto dinonaktifkan melalui rapat musyawarah dan digantikan Nurjaman.
Namun, hasil rapat tersebut ditolak pihak Kelurahan Jembatan Lima dengan alasan belum genap 6 bulan Urip Yanto menjadi sekertaris dan harus mendapatkan pembinaan terlebih dahulu dari kelurahan. Padahal jelas hal tersebut tidak tercantum dalam Pergub DKI Jakarta No 22 tahun 2022.
Dugaan Keberpihakan karena "Upeti"
Yang dilakukan Lurah Jembatan Lima dan Camat Tambora terlihat jelas ada keberpihakan lantaran Nurjaman diminta legowo untuk bisa menunggu hingga masa jabatan PAW RW selesai pada 2027. Hal yang dilakukan kedua pimpinan tersebut jelas tidak menjalankan amanat dalam Pergub No.22 tahun 2022.
Informasi yang beredar di masyarakat, berbagai upaya yang dilakukan Lurah Jembatan Lima dan Camat Tambora untuk mensahkan Urip Yanto menjadi PAW Ketua RW 05, namun selalu gagal.
(bersambung)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI