Mohon tunggu...
Meti Irmayanti
Meti Irmayanti Mohon Tunggu... Lainnya - senang membaca, baru belajar menulis

Dari kota kecil nan jauh di Sulawesi Tenggara, mencoba membuka wawasan dengan menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Pemutakhiran Data Pemilih Amburadul, Kualitas Pemilihan Dipertanyakan

1 Juli 2024   23:48 Diperbarui: 2 Juli 2024   21:49 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber foto: KOMPAS.com/MARKUS YUWONO

Padahal kita tahu, bahwa tahun ini saja pemerintah mengucurkan dana hingga mencapai Rp. 6,2 triliun untuk pembuatan platform baru baik itu di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang sepertinya berlomba membuat inovasi aplikasi baru yang jumlahnya mencapai puluhan ribu aplikasi.

Terus berulangnya kesemrawutan pendataan daftar pemilih, bukan saja menimbulkan tanda tanya "ada apa?", tetapi sudah menimbulkan kecurigaan, dan syak wasangka terhadap kejujuran pemerintah dan penyelenggara pemilihan, terhadap manipulasi data pemilih untuk kepentingan tertentu dan juga yang tak kalah riskannya ini menjadi ladang korupsi.

Mungkin ada yang berpikir bahwa kondisi carut marut data ini adalah hal yang biasa dan tentu bisa diselesaikan oleh petugas dengan mencatat dan melaporkannya ke pihak penyelenggara untuk dimutakhirkan. Tetapi tunggu dulu, kita tidak bisa berpikir dan berkesimpulan semudah itu.

Kenapa? Yang pertama ada teknologi yang bisa memudahkan pekerjaan itu, lalu mengapa tidak diupayakan.

Wong ada 27.000 aplikasi di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang menghabiskan hingga Rp. 6,2 triliun yang sampai membuat Presiden Jokowi 'marah' karena bukan saja tidak saling terintegrasi tetapi justru malah kontraproduktif dengan tujuan yang sebenarnya.

Dengan teknologi/aplikasi yang tepat akan sangat memudahkan proses perencanaan, penyusunan dan penetapan data pemilih yang akurat dan terpercaya. Bukan itu saja, beban kerja dan waktu kerja juga bisa lebih ringan dan lebih singkat.

Yang kedua, bahwa yang namanya pemilihan, baik itu pemilihan legislatif, presiden, dan kepala daerah itu dilaksanakan dengan tujuan untuk membentuk pemerintahan, dalam upaya melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan, dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bahwa Pemilu termasuk Pilkada adalah cara untuk mengangkat eksistensi rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dalam negara, untuk itu hak suara rakyat harus mendapat jaminan untuk tersalurkan dengan baik, mudah, langsung, bebas dan rahasia.

Haram hukumnya hilangnya hak suara rakyat karena kecerobohan, keteledoran dan ketidakbecusan pihak penyelenggara.

Yang ketiga, dengan kerja yang tidak profesional seperti dalam proses penyusunan data pemilih ini yang menyimpan banyak celah untuk dimanipulasi, baik itu untuk kepentingan oknum penyelenggara maupun untuk kepentingan kelompok/golongan.

Ruang korupsi bisa terbuka lebar, pekerjaan yang seharusnya tidak ada menjadi ada, pekerjaan yang seharusnya bisa cepat menjadi lambat dll, yang menyebabkan timbulnya biaya yang sebenarnya tidak perlu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun