Mohon tunggu...
Meti Irmayanti
Meti Irmayanti Mohon Tunggu... Lainnya - senang membaca, baru belajar menulis

Dari kota kecil nan jauh di Sulawesi Tenggara, mencoba membuka wawasan dengan menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Pemutakhiran Data Pemilih Amburadul, Kualitas Pemilihan Dipertanyakan

1 Juli 2024   23:48 Diperbarui: 2 Juli 2024   21:49 588
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024.

Saat ini proses tahapan pemilihan telah berjalan, dan saat ini telah memasuki salah satu tahapan yang cukup krusial untuk memenuhi hak warga negara untuk menyalurkan hak pilihnya yakni pemutakhiran data pemilih.

Jika menilik bahwa, kita baru saja melewati Pemilu legislatif dan Pilpres, tentunya pemutakhiran data penduduk tidaklah begitu rumit.

Mengingat penyelenggara tentu masih memiliki data aktual yang hanya perlu dimutakhirkan dengan penambahan pemilu baru (yang baru memasuki batas umur) dan pindah alamat, serta penghapusan data pemilih yang meninggal dunia atau pindah alamat.

Namun kenyataannya, persoalan carut marut data pemilih yang acak kadut masih terus terulang dari pemilihan ke pemilihan.

Padahal sederhananya basic data yang akan dimutakhirkan tinggal menyodorkan data pemilih Pileg dan Pilpres yang akan disinkronkan dengan data pemilih baru dari data Kantor Catatan Sipil, dan data itulah yang diverifikasi oleh Petugas Pemutakhiran Data Penduduk (PPDP) yang bertugas di masing-masing RT.

Namun, kenyataannya tidak seperti itu, seperti halnya yang dihadapi oleh petugas pemutakhiran data pemilih di tempat saya, seharusnya data potensial pemilih yang diberikan kepada PPDP untuk diverifikasi di lapangan alangkah baiknya kalau berdasarkan data pemilih pada Pileg dan Pilpres yang baru saja dilaksanakan.

Tetapi data Pileg dan Pilpres yang juga dulunya masih acak kadut, kini bertambah acak kadut.

Pemilih yang tadinya namanya ada di daftar pemilih pada Pileg dan Pilpres, kini justru hilang, ada yang hilang karena tercatat pindah di RT lain dan ada yang setelah di check oleh petugas PPDP sama sekali hilang dari daftar.

Di era dengan kemajuan IT seperti sekarang ini, tentu untuk membuat aplikasi data penduduk dan pemilih bukanlah hal yang sulit dan mahal. Tetapi kok kesemrawutan data pemilih ini tidak pernah terselesaikan, ada apa?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun