Bagi perempuan apalagi di Indonesia, secara kodrati biasanya mereka tidak bisa dipisahkan dengan urusan dapur. Salah satu yang menjadi andalan di sebuah rumah tangga adalah masakan ibu, dimana dalam proses penyiapan makanan itu biasanya si juru masak akan mencicipi rasa makanannya terlebih dahulu untuk mengetahui kesesuaian rasanya.
Nah, bagaimana hal ini dilakukan ketika sedang berpuasa? Para ulama memfatwakan tidak mengapa perempuan mencicipi masakannya, asal hanya sekedarnya saja, dan tidak sampai ke tenggorokannya, hal ini diqiyaskan kepada berkumur-kumur ketika berwudhu. (jami' ahkamin nisa').
Mengkonsumsi Obat Anti Haid
Karena secara kodrati perempuan itu diberikan oleh Allah memiliki siklus haid, maka seorang muslimah meskipun punya keinginan untuk berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadan, hendaknya tidak mengkonsumsi obat penahan haid, sebaiknya mengikuti saja sesuai dengan ketentuan yang telah Allah gariskan, karena dibalik keluarnya darah tersebut pastilah ada hikmah yang sesuai dengan tabiat kewanitaan. Bisa jadi jika ditahan akan membawa dampak negatif pada kesehatan perempuan tersebut.
Namun apabila ada muslimah yang melakukan hal seperti itu, maka hukumnya adalah:
- Jika darah haidnya benar-benar dapat berhenti, maka puasanya sah dan tidak diwajibkan untuk mengqadha.
- Tetapi apabila masih ada darah karena belum benar-benar berhenti dan ia ragu, maka hukumnya seperti wanita haid, ia tidak boleh berpuasa.
Demikian sekedar berbagi info seputar fiqih Ramadan bagi muslimah, semoga membawa manfaat bagi kita bersama, dan selamat menyambut Ramadan mubarak, segala berkah untuk kita semua.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H