Ada beberapa jenis obat-obatan yang dilarang oleh Badan Anti-Doping Dunia (WADA) yaitu androgens, , peptide hormones, blood doping, stimulants, diuretics, narcotics dan cannabinoids. Dan, zat yang paling sering digunakan oleh atlet adalah jenis anabolik steroid.
Dari berbagai kasus doping, ada yang memang dilakukan dengan kesengajaan dari seorang atlet dan pelatih, ada yang merupakan ketidak sengajaan, serta ada juga yang merupakan keteledoran atau kelalaian pelatih/dokter tim.Â
Untuk itulah badan anti doping dunia bersama seluruh negara di dunia berkomitmen untuk melindungi para atlet dari penggunaan zat-zat doping dengan penerapan aturan-aturan anti doping yang ketat dan merupakan kewajiban bagi semua negara untuk mematuhinya jika ingin berpartisipasi dalam pentas olahraga resmi internasional.
Harapan kita tentunya, belajar dari kasus jatuhnya hukuman WADA kepada kita ini, persoalan doping janganlah dianggap biasa, apalagi sampai disepelekan, karena konsekwensinya bagi dunia olahraga kita serta juga bagi nama bangsa dan negara akan sangat merugikan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H