Pada Pelayanan Manajerial, SMP Satu Atap mengacu pada aturan-aturan mengenai Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, serta Standar Pembiayaan Pendidikan yang berlaku saat pengelolaan SMP Satu Atap ini dilaksanakan.Â
Secara prinsip, keempat standar pelayanan manajerial ini dapat mengalami penyesuaian dengan jenis potensi dan kondisi yang dimiliki oleh sekolah.Â
Sebagai unsur utama penunjang proses pelayanan akademik SMP Satu Atap, keempat standar manajerial ini tetap perlu dipenuhi mengacu pada mutu layanan dengan mengoptimalkan potensi dan mempertimbangkan kondisi yang ada.
Sebagai bentuk Pendidikan Layanan Khusus, SMP Satu Atap bertujuan untuk menyediakan akses pendidikan bagi peserta didik agar haknya memperoleh pendidikan terpenuhi dalam ruang lingkup penyelenggaraan melalui jalur Pendidikan Formal.Â
Melalui layanan SMP Satu Atap ini juga diharapkan peningkatan perluasan dan pemerataan akses pendidikan, serta peningkatan mutu dan relevansi pendidikan dasar dan menengah dapat diselenggarakan secara berkeadilan dan mudah dijangkau. ***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H