Mohon tunggu...
Mesa Natadenta
Mesa Natadenta Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - SMAS Kolese Kanisius Jakarta

Minat dalam arsitektur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perancangan Pembangunan Gedung Istana Kepresidenan Baru di IKN Melanggar Undang-undang Arsitek

30 Maret 2023   21:24 Diperbarui: 30 Maret 2023   21:39 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

"Apabila akan diwujudkan menjadi rancangan arsitektur maka penyelenggaranya harus melalui kajian ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni secara utuh, serta kaidah estetika serta memenuhi kriteria keselamatan, dan keamanan," sebut IAI. Secara tidak langsung, estetika bangunan garuda harus dipertimbangkan lebih agar dapat mengikuti pedoman dan mencerminkan profesionalisme perencana tersebut. 

Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan penyelenggaraan sayembara kembali. Penyelenggaraan sayembara arsitektur tersebut akan mendukung pada prinsip sayembara arsitektur yang bersifat transparan, terbuka agar dapat diikuti oleh masyarakat yang lebih profesional pada bidangnya. Penyelenggaraan kembali akan lebih memperbaiki kejelasan dan ketegasan pemerintah dalam menegakkan UUD yang ditandatangani sendiri. Tentu dalam penyelenggaraan tersebut, harus dilakukan tanpa adanya intervensi kepentingan politik. Kejelasan perencana dan desain akan lebih nyata dan dapat mempertimbangkan suara rakyat. 

Walaupun penyelenggaraan sayembara arsitektur kembali dapat dikatakan sudah terlambat, karena sudah terdapat finalisasi penentuan bangunan ikonik lainnya di IKN tersebut seperti, bangunan masjid raya, komplek bangunan Yudikatif, komplek bangunan legislatif, komplek bangunan wakil presiden, dll yang sudah dilakukan tahun lalu dengan partisipasi masyarakat arsitek professional. Kita tidak ingin adanya satu bangunan ikonik, terutama bangunan kepresidenan yang ditentukan melalui sayembara terdahulu dengan kurang jelas. 

Oleh karena itu, penyelenggaraan sayembara kembali adalah langkah paling tepat sebelum terlambat dan dapat mempertimbangkan seluruh aspirasi masyarakat, tidak hanya kalangan masyarakat umum tetapi juga masyarakat profesional yang sudah ditetapkan oleh UUD RI.

Sumber :

  1. KONSEP NA RUU ARSITEK 4 MARET 2015

  2. Nasution, Ameidyo Daud. 2022. Menteri PUPR : Jokowi Pilih Langsung Nyoman Nuarta Mendesain Istana IKN. Katadata.co.id

  3. Penampakan Desain Final Istana Kepresidenan di Ibu Kota Baru, Keren!

  4. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG ARSITEK

  5. Yanwardhana, Emir. 2022. Heboh Lagi, Kalangan Arsitek Kritik Soal Istana Ibu Kota Baru. CNBC NEWS INDONESIA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun