Mohon tunggu...
Merza Gamal
Merza Gamal Mohon Tunggu... Konsultan - Pensiunan Gaul Banyak Acara

Penulis Buku: - "Spiritual Great Leader" - "Merancang Change Management and Cultural Transformation" - "Penguatan Share Value and Corporate Culture" - "Corporate Culture - Master Key of Competitive Advantage" - "Aktivitas Ekonomi Syariah" - "Model Dinamika Sosial Ekonomi Islam" Menulis untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman agar menjadi manfaat bagi orang banyak dan negeri tercinta Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Penghapusan Kredit UMKM; Siapa yang Berhak dan Bagaimana Caranya?

14 Januari 2025   20:30 Diperbarui: 14 Januari 2025   20:30 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Dokumentasi pribadi Merza Gamal diolah dengan Generative AI

Kebijakan ini telah mendapat dukungan penuh dari Kementerian BUMN dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sebanyak 67 ribu nasabah UMKM dengan total utang Rp2,5 triliun menjadi target awal program ini.

Angka ini adalah bagian dari total 1 juta nasabah UMKM yang terdaftar dalam daftar hapus buku, dengan nilai utang mencapai lebih dari Rp14 triliun.

Peluncuran program penghapusan tagih ini dijadwalkan pada Januari 2025. Acara tersebut direncanakan akan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap sektor UMKM.

Harapan bagi UMKM

Kebijakan penghapusan utang ini memberikan harapan baru bagi UMKM yang menghadapi kesulitan finansial. Dengan diputihkannya utang, pelaku usaha dapat kembali fokus mengembangkan bisnis tanpa terbebani oleh kredit macet.

Kondisi Ini juga membuka peluang baru bagi UMKM untuk mengakses pembiayaan perbankan, sehingga dapat lebih berkontribusi dalam menggerakkan ekonomi nasional. Namun, penting bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan kesempatan ini secara bijak.

Penghapusan utang bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan langkah awal untuk bangkit dan memperkuat usaha. Dengan dukungan pemerintah, perbankan, dan masyarakat, sektor UMKM diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam memajukan perekonomian Indonesia.

Melalui kebijakan ini, pemerintah tidak hanya menunjukkan keberpihakan pada UMKM, tetapi juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan ekosistem usaha yang lebih sehat dan inklusif.

Kini saatnya para pelaku UMKM mengambil langkah maju demi masa depan yang lebih cerah.

Penulis: Merza Gamal (Mantan Bankir & Pemerhati Sosial Ekonomi Syariah)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun