Kebijakan ini telah mendapat dukungan penuh dari Kementerian BUMN dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Sebanyak 67 ribu nasabah UMKM dengan total utang Rp2,5 triliun menjadi target awal program ini.
Angka ini adalah bagian dari total 1 juta nasabah UMKM yang terdaftar dalam daftar hapus buku, dengan nilai utang mencapai lebih dari Rp14 triliun.
Peluncuran program penghapusan tagih ini dijadwalkan pada Januari 2025. Acara tersebut direncanakan akan dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap sektor UMKM.
Kebijakan penghapusan utang ini memberikan harapan baru bagi UMKM yang menghadapi kesulitan finansial. Dengan diputihkannya utang, pelaku usaha dapat kembali fokus mengembangkan bisnis tanpa terbebani oleh kredit macet.
Kondisi Ini juga membuka peluang baru bagi UMKM untuk mengakses pembiayaan perbankan, sehingga dapat lebih berkontribusi dalam menggerakkan ekonomi nasional. Namun, penting bagi pelaku UMKM untuk memanfaatkan kesempatan ini secara bijak.
Penghapusan utang bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan langkah awal untuk bangkit dan memperkuat usaha. Dengan dukungan pemerintah, perbankan, dan masyarakat, sektor UMKM diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam memajukan perekonomian Indonesia.
Melalui kebijakan ini, pemerintah tidak hanya menunjukkan keberpihakan pada UMKM, tetapi juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan ekosistem usaha yang lebih sehat dan inklusif.
Kini saatnya para pelaku UMKM mengambil langkah maju demi masa depan yang lebih cerah.
Penulis: Merza Gamal (Mantan Bankir & Pemerhati Sosial Ekonomi Syariah)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H