Mohon tunggu...
Merza Gamal
Merza Gamal Mohon Tunggu... Konsultan - Pensiunan Gaul Banyak Acara

Penulis Buku: - "Spiritual Great Leader" - "Merancang Change Management and Cultural Transformation" - "Penguatan Share Value and Corporate Culture" - "Corporate Culture - Master Key of Competitive Advantage" - "Aktivitas Ekonomi Syariah" - "Model Dinamika Sosial Ekonomi Islam" Menulis untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman agar menjadi manfaat bagi orang banyak dan negeri tercinta Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Badan Bank Tanah; Instrumen untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat

29 Desember 2024   11:19 Diperbarui: 29 Desember 2024   11:19 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
100 Sertipikat Hasil Program Redistribusi Tanah Dibagikan di Sukabumi, Sumber gambar: https://infopublik.id/

Pengelolaan lahan yang berkeadilan merupakan salah satu tantangan terbesar yang dihadapi oleh negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

Ketimpangan penguasaan lahan masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Di satu sisi, ada tanah yang terlantar; di sisi lain, masyarakat membutuhkan akses untuk menjalani hidup yang lebih sejahtera.

Di tengah persoalan ini, Badan Bank Tanah hadir sebagai solusi strategis yang diharapkan mampu menciptakan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan keadilan sosial.

Badan Bank Tanah adalah sebuah badan hukum yang dibentuk oleh pemerintah dengan tujuan utama untuk menjamin ketersediaan tanah bagi kepentingan umum, pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan, dan reforma agraria.

Sebagai lembaga khusus (sui generis), Badan Bank Tanah memiliki kewenangan khusus dalam mengelola tanah negara secara optimal. Dalam praktiknya, badan ini berperan dalam:

  1. Penyediaan Tanah untuk Kepentingan Umum: Mendukung pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, dan kebutuhan nasional lainnya.
  2. Pemerataan Ekonomi: Memberikan akses kepada masyarakat untuk memiliki atau mengelola tanah, terutama bagi mereka yang sebelumnya termarjinalkan.
  3. Reforma Agraria: Mengatasi ketimpangan penguasaan lahan dengan mendistribusikan tanah kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Dengan pengelolaan yang terencana, Badan Bank Tanah tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memperkuat keadilan sosial di seluruh pelosok negeri. Namun demikian, kesuksesan dari keberadaan Badan Bank Tanah ini tidak hanya bergantung pada peran pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan dari masyarakat.

Mengapa Pengelolaan Lahan yang Berkeadilan Itu Penting?

Lahan adalah sumber daya yang terbatas dan sangat berharga. Dalam konteks Indonesia, pengelolaan lahan yang adil dan merata memiliki dampak yang sangat besar terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Tanah yang dikelola dengan baik akan memastikan akses yang lebih adil terhadap kebutuhan dasar, seperti tempat tinggal, pertanian, dan ruang publik, yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.

Namun, selama ini banyak tanah yang tidak dikelola secara optimal, dan bahkan ada yang tidak dapat diakses oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Ketimpangan dalam pengelolaan lahan ini seringkali disebabkan oleh faktor hukum yang tidak jelas, kurangnya regulasi yang tegas, dan ketidakmampuan dalam pengawasan yang efektif.

Peran Masyarakat dalam Mendukung Pengelolaan Lahan Berkeadilan

Keberhasilan Badan Bank Tanah tidak hanya bergantung pada kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Masyarakat juga memegang peranan penting dalam mendukung pengelolaan lahan yang berkeadilan. Masyarakat yang sadar akan pentingnya pengelolaan lahan yang adil akan memberikan dampak positif terhadap efektivitas kebijakan yang ada.

Salah satu cara untuk melibatkan masyarakat adalah dengan meningkatkan kesadaran mereka akan pentingnya pengelolaan lahan yang berkeadilan. Kesadaran publik dapat ditumbuhkan melalui edukasi mengenai manfaat pengelolaan lahan yang tepat, serta bagaimana kebijakan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Selain itu, masyarakat juga dapat berperan dalam proses pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pengelolaan lahan. Partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi penggunaan lahan dan memastikan bahwa tanah dikelola sesuai dengan prinsip keadilan akan mempercepat tercapainya tujuan dari Badan Bank Tanah.

Pengawasan yang baik juga akan mencegah penyalahgunaan wewenang dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang dirugikan dalam proses ini.

Partisipasi Aktif: Langkah Nyata yang Dapat Dilakukan oleh Masyarakat

Partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pengelolaan lahan berkeadilan dapat dilakukan melalui beberapa langkah konkret:

  1. Memberikan Masukan kepada Pemerintah: Masyarakat dapat memberikan saran atau masukan kepada pemerintah mengenai kebijakan pengelolaan lahan. Hal ini akan memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
  2. Mengawasi Pelaksanaan Kebijakan: Masyarakat dapat berperan sebagai pengawas terhadap implementasi kebijakan pengelolaan lahan. Dengan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini, masyarakat dapat membantu memastikan bahwa tanah digunakan dengan bijak dan adil.
  3. Memanfaatkan Tanah yang Diberikan dengan Bijak: Masyarakat yang mendapatkan akses terhadap tanah dari Badan Bank Tanah harus mengelola tanah tersebut dengan bijak. Penggunaan tanah yang produktif akan membawa manfaat tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi masyarakat sekitar dan negara secara keseluruhan.

Studi Kasus: Pembagian Sertipikat di Sukabumi

Sebagai bagian dari implementasi program redistribusi tanah, pemerintah melalui Badan Bank Tanah telah membagikan 100 sertipikat tanah di Pondok Pesantren As-Salam, Sukabumi, Jawa Barat pada tanggal 24 November 2021.

Acara ini dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dan Bupati Sukabumi Marwan Hamami.

Sebanyak 25 sertipikat diberikan kepada warga Desa Mekarjaya, 50 sertipikat untuk warga Desa Nagrak Utara, dan 25 sertipikat untuk warga Desa Cisitu, dengan total luas lahan 7,7 hektare.

Dalam acara ini, para penerima sertipikat diharapkan memanfaatkan tanah tersebut untuk kegiatan produktif melalui koperasi, sehingga menciptakan keberlanjutan ekonomi yang berbasis pada keadilan sosial.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil saat itu menegaskan, "Pemerintah sangat serius menyelesaikan masalah ketika ada tanah yang telantar. Tanah telantar akan diambil pemerintah dan diserahkan kepada rakyat." Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memastikan tanah digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan melalui Pengelolaan Lahan yang Berkeadilan

Pengelolaan lahan yang berkeadilan memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia. Melalui Badan Bank Tanah, pemerintah dapat memastikan bahwa sumber daya tanah dimanfaatkan secara optimal, yang pada gilirannya akan membawa manfaat ekonomi bagi masyarakat dan negara.

Dengan keterlibatan aktif masyarakat dalam pengelolaan lahan, diharapkan bahwa distribusi tanah dapat merata dan adil. Pembangunan berkelanjutan yang berbasis pada keadilan sosial akan menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera, di mana setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang.

Kesimpulan

Pengelolaan lahan yang berkeadilan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Dengan kesadaran publik yang tinggi, partisipasi aktif, dan pengawasan yang efektif, Badan Bank Tanah dapat menjadi solusi yang efektif dalam mengatasi ketimpangan penguasaan tanah.

Masyarakat yang bijak dalam memanfaatkan tanah dan berperan aktif dalam mendukung kebijakan ini akan mempercepat tercapainya pembangunan berkelanjutan yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Mari kita menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pengelolaan lahan berkeadilan, untuk Indonesia yang lebih sejahtera dan berkelanjutan.

 

Penulis: Merza Gamal (Pemerhati Sosial Ekonomi Syariah)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun