Sebagai Menteri Agama, Prof. Nassarudin sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya reformasi sistem, penegakan hukum yang tegas, dan digitalisasi dalam pemberantasan korupsi. Beliau bahkan menegaskan bahwa korupsi adalah tindakan yang haram dan bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Prof. Nassarudin juga menyoroti bagaimana saat ini banyak orang yang menjauh dari agama, sehingga nilai-nilai moral yang seharusnya menjadi benteng terhadap korupsi tidak lagi dihayati. Ia mengkritik bahwa pemuka agama sering kali baru dilibatkan setelah kasus korupsi terjadi, bukan sebagai bagian dari pencegahan awal.
Oleh karena itu, beliau mendorong agar pemuka agama dilibatkan dalam proses edukasi dan kampanye antikorupsi untuk memperkuat nilai-nilai moral di masyarakat.
Komitmen Kementerian Agama
Dalam paparannya, Prof. Nassarudin menyatakan bahwa Kementerian Agama berkomitmen untuk menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi. "Terselenggaranya kegiatan ini merupakan bentuk ikhtiar dalam rangka upaya pencegahan korupsi di Kementerian Agama," ujarnya.
Beliau juga menegaskan bahwa seluruh pejabat Kementerian Agama harus menjadi teladan dalam kehidupan yang bersih dari korupsi.
Masyarakat sebagai Garda Terdepan
Salah satu poin penting dalam diskusi ini adalah peran masyarakat dalam mencegah korupsi. Prof. Nassarudin menekankan bahwa masyarakat tidak boleh permisif terhadap pelaku korupsi.
Beliau mendorong adanya gerakan moral yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, untuk menciptakan budaya antikorupsi yang kuat.
Refleksi dari Acara
Menghadiri acara ini memberikan wawasan yang sangat berharga bagi saya dan komunitas Kopaja71. Diskusi yang kaya akan gagasan ini mempertegas bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama.
Melalui kombinasi nilai agama, reformasi sistem, dan penegakan hukum yang tegas, kita dapat menciptakan Indonesia yang bersih dari korupsi.
Sebagai masyarakat, mari kita bersama-sama mendukung upaya ini dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kejujuran, dan moralitas dalam kehidupan sehari-hari.