Pada Jumat, 13 Desember 2024, saya bersama Komunitas Kompasianer Jakarta (Kopaja71) dan sejumlah mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta menghadiri rekaman program Gagas RI episode ke-11 yang diselenggarakan di Studio 1 Kompas TV.
Episode ini mengangkat tema yang sangat relevan dan krusial, serta menyambut Hari Anti Korupsi, yaitu "Peran Agama dan Tantangan Pemberantasan Korupsi."
Diskusi ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting, termasuk Prof. Nassarudin Umar, Menteri Agama Republik Indonesia dalam Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto, serta panelis Erry Riyana Hardjapamekas, mantan Wakil Ketua KPK, dan Prof. Francisia Seda, Ph.D., Guru Besar Sosiologi Universitas Indonesia. Wisnu Nugroho, VP Sustainability KG Media, bertindak sebagai moderator.
Mitos, Logos, dan Etos dalam Pemberantasan Korupsi
Dalam diskusi yang sangat mendalam, Prof. Nassarudin Umar menggarisbawahi pentingnya memahami pemberantasan korupsi melalui tiga tahap filosofis: mitos, logos, dan etos.
Mitos, menurut beliau, mencakup kepercayaan atau nilai-nilai dasar yang ada di masyarakat, seperti ajaran agama yang melarang tindakan korupsi. Logos mencakup logika, rasionalitas, dan sistem yang mendukung pemberantasan korupsi, termasuk kebijakan dan peraturan hukum.
Sementara itu, etos adalah internalisasi nilai-nilai tersebut dalam karakter individu sehingga mereka mampu menjalani kehidupan yang bersih dan jujur.
Tahapan ini, menurut Prof. Nassarudin, harus dijalankan secara berkesinambungan. Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat sistem yang baik atau menghukum pelaku korupsi, tetapi juga membutuhkan pembentukan karakter yang berbasis nilai agama dan moral yang kuat.
Pentingnya "Shock Therapy" dan Reformasi Politik
Prof. Nassarudin juga menekankan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan tindakan tegas berupa shock therapy untuk memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi. Hukuman yang tegas ini diharapkan dapat menciptakan ketakutan sehingga tidak ada lagi yang berani melakukan tindakan korupsi.
Selain itu, beliau menggarisbawahi perlunya mengubah tatanan politik yang saat ini berbiaya tinggi. Sistem politik yang mahal sering kali menjadi penyebab utama korupsi, karena pejabat publik terpaksa mencari cara untuk mengembalikan modal kampanye mereka.
Lebih dari itu, beliau menegaskan bahwa para pejabat harus menjadi teladan dengan menjalani kehidupan yang bersih dari korupsi, bukan hanya sekadar berbicara soal pemberantasan korupsi.
Peran Agama dalam Pemberantasan Korupsi
Sebagai Menteri Agama, Prof. Nassarudin sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya reformasi sistem, penegakan hukum yang tegas, dan digitalisasi dalam pemberantasan korupsi. Beliau bahkan menegaskan bahwa korupsi adalah tindakan yang haram dan bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Prof. Nassarudin juga menyoroti bagaimana saat ini banyak orang yang menjauh dari agama, sehingga nilai-nilai moral yang seharusnya menjadi benteng terhadap korupsi tidak lagi dihayati. Ia mengkritik bahwa pemuka agama sering kali baru dilibatkan setelah kasus korupsi terjadi, bukan sebagai bagian dari pencegahan awal.
Oleh karena itu, beliau mendorong agar pemuka agama dilibatkan dalam proses edukasi dan kampanye antikorupsi untuk memperkuat nilai-nilai moral di masyarakat.
Komitmen Kementerian Agama
Dalam paparannya, Prof. Nassarudin menyatakan bahwa Kementerian Agama berkomitmen untuk menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi. "Terselenggaranya kegiatan ini merupakan bentuk ikhtiar dalam rangka upaya pencegahan korupsi di Kementerian Agama," ujarnya.
Beliau juga menegaskan bahwa seluruh pejabat Kementerian Agama harus menjadi teladan dalam kehidupan yang bersih dari korupsi.
Masyarakat sebagai Garda Terdepan
Salah satu poin penting dalam diskusi ini adalah peran masyarakat dalam mencegah korupsi. Prof. Nassarudin menekankan bahwa masyarakat tidak boleh permisif terhadap pelaku korupsi.
Beliau mendorong adanya gerakan moral yang melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, untuk menciptakan budaya antikorupsi yang kuat.
Refleksi dari Acara
Menghadiri acara ini memberikan wawasan yang sangat berharga bagi saya dan komunitas Kopaja71. Diskusi yang kaya akan gagasan ini mempertegas bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama.
Melalui kombinasi nilai agama, reformasi sistem, dan penegakan hukum yang tegas, kita dapat menciptakan Indonesia yang bersih dari korupsi.
Sebagai masyarakat, mari kita bersama-sama mendukung upaya ini dengan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kejujuran, dan moralitas dalam kehidupan sehari-hari.
Semoga langkah-langkah yang diambil dapat memberikan dampak signifikan dan membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.
Penulis: Merza Gamal (Pemerhati Sosial Ekonomi Syariah)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI