Mohon tunggu...
Merza Gamal
Merza Gamal Mohon Tunggu... Konsultan - Pensiunan Gaul Banyak Acara

Penulis Buku: - "Spiritual Great Leader" - "Merancang Change Management and Cultural Transformation" - "Penguatan Share Value and Corporate Culture" - "Corporate Culture - Master Key of Competitive Advantage" - "Aktivitas Ekonomi Syariah" - "Model Dinamika Sosial Ekonomi Islam" Menulis untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman agar menjadi manfaat bagi orang banyak dan negeri tercinta Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Antara Sunnah Keutamaan dan Mitos Larangan Menikah di Bulan Syawal

23 April 2024   12:49 Diperbarui: 23 April 2024   17:27 890
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menikah di bulan Syawal sering kali menjadi topik yang menarik perdebatan antara aspek sunah dan kecenderungan takhayul dalam masyarakat.

Sebagian percaya bahwa menikah di bulan ini memiliki keutamaan tersendiri, sementara yang lain menganggapnya sebagai tindakan yang kurang beruntung. Dalam ajaran Islam, menikah merupakan ibadah yang dianjurkan dan diberkahi oleh Allah SWT. Tidak ada larangan khusus untuk menikah di bulan tertentu, termasuk bulan Syawal.

Namun, terdapat hadis yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW menikahi 'Aisyah di bulan Syawal, yang kemudian dijadikan dasar oleh sebagian ulama untuk menganggap menikah di bulan ini memiliki keutamaan.

Mengenai keutamaan menikah di bulan Syawal, memang terdapat beberapa hadis yang menunjukkan hal tersebut. Salah satunya adalah hadis yang diriwayatkan oleh 'Aisyah radiallahu 'anha, istri Rasulullah SAW.

Beliau menceritakan, "Rasulullah SAW menikahiku di bulan Syawal, dan membangun rumah tangga denganku pada bulan Syawal pula. Maka isteri-isteri Rasulullah SAW yang manakah yang lebih beruntung di sisinya dariku?" Rasulullah SAW menjawab, "Dan Aisyah dahulu suka menikahkan para wanita di bulan Syawal" (HR. Muslim).

Dari hadis ini, kita dapat memahami bahwa menikah di bulan Syawal memiliki keutamaan yang disebutkan oleh Rasulullah SAW. Namun, penting untuk diingat bahwa keutamaan ini tidak menjadikan menikah di bulan Syawal sebagai kewajiban atau keharusan. Keputusan untuk menikah haruslah didasarkan pada niat yang tulus, persiapan yang matang, dan pertimbangan yang bijak.

Sedangkan mengenai alasan menghindari pernikahan di dua hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), hal tersebut memang bisa menjadi pertimbangan bagi sebagian orang. Namun, yang perlu dipahami adalah bahwa menikah di bulan Syawal tidaklah sama dengan menikah di hari raya.

Pernikahan Rasulullah SAW dengan 'Aisyah di bulan Syawal juga merupakan upaya untuk membantah keyakinan yang salah dan menepis anggapan negatif yang berkembang di masyarakat pada saat itu. Keyakinan bahwa menikah di bulan Syawal membawa kesialan adalah salah dan tidak memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam.

Hal ini menunjukkan pentingnya untuk tidak terjebak dalam praktik takhayul dan keyakinan yang tidak didasarkan pada ajaran agama yang benar. Menikah di bulan Syawal atau bulan lainnya seharusnya didasarkan pada niat yang tulus, persiapan yang matang, dan berdasarkan pertimbangan yang bijak.

Menikah di bulan Syawal juga memiliki keuntungan tersendiri karena kesempatan untuk berkumpul dengan keluarga dan sanak saudara lebih besar. Pernikahan bukan hanya menjadi momen istimewa bagi pasangan yang menikah, tetapi juga kesempatan bagi keluarga dan kerabat untuk bersatu dan bersukacita bersama.

Dengan demikian, bagi Anda yang masih belum menikah, bulan Syawal adalah waktu yang tepat untuk berusaha mengakhiri masa lajang dan memulai babak baru dalam hidup bersama pasangan. Dengan niat yang tulus dan tekad yang kuat, Insya Allah Allah SWT akan membuka jalan bagi mereka yang berusaha untuk menikah dan mengarungi bahtera rumah tangga.

Sebagaimana penjelasan Imam An-Nawawi rahimahullah terhadap hadis menikah di bulan Syawal yang memiliki keutamaan, sangatlah relevan dan menggambarkan pentingnya untuk tidak terjerumus dalam praktik takhayul dan keyakinan yang tidak didasarkan pada ajaran agama yang benar.

Menikah, menikahkan, dan membangun rumah tangga di bulan Syawal seharusnya tidak dipandang sebagai hal yang membawa kesialan atau terlarang, karena hal tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam. Keyakinan yang bertentangan dengan ajaran Islam, seperti anggapan bahwa menikah di bulan Syawal membawa kesialan, seharusnya ditolak dan diperangi.

Rasulullah SAW dan para sahabatnya telah memberikan contoh dan anjuran untuk menjalani pernikahan pada bulan Syawal, dan hal ini harus dijadikan pegangan bagi umat Islam dalam menjalani kehidupan berumah tangga.

Dengan memahami dan mengikuti anjuran yang terdapat dalam hadis-hadis yang shahih, kita dapat menghindari praktik-praktik yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Menikah di bulan Syawal, dengan niat yang tulus dan persiapan yang matang, dapat menjadi momen yang berkah dan membawa kebahagiaan bagi pasangan yang menikah serta keluarga mereka.

Semoga penjelasan ini dapat membantu kita semua untuk lebih memahami pentingnya menolak keyakinan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam dan mengikuti anjuran yang telah ditetapkan oleh Rasulullah SAW. Dengan demikian, kita dapat menjalani kehidupan yang lebih berkah dan sesuai dengan ridha Allah SWT.

Semoga setiap langkah yang diambil dalam perjalanan mencari pasangan hidup selalu diberkahi oleh Allah SWT, dan semoga pernikahan yang dijalani menjadi sumber kebahagiaan, kedamaian, dan keberkahan bagi setiap pasangan. Aamiin.

Penulis: Merza Gamal (Pensiunan Gaul Banyak Acara)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun