Akan tetapi, jika dia memilih untuk tidak berpuasa, maka dia dapat makan. Ini menunjukkan bahwa dalam Islam, ibadah tidak boleh mengganggu keseimbangan sosial dan kebersamaan di antara umat.
Pendapat yang disampaikan oleh Ibnu Taimiyah dalam Fatawa Al-Kubra (5: 477) juga mencerminkan prinsip ini. Dia menegaskan bahwa jika berpuasa saat menghadiri undangan akan menyakiti hati tuan rumah, maka lebih baik untuk makan.Â
Namun, jika tidak menyakiti hati tuan rumah, maka melanjutkan puasa lebih baik. Ini menunjukkan bahwa dalam Islam, kebaikan dan kesopanan dalam bersikap terhadap orang lain selalu menjadi prioritas.
Sungguh, menjaga momentum spiritual setelah bulan Ramadan adalah tantangan yang nyata, tetapi dengan memperhatikan ibadah-ibadah sunnah seperti puasa enam hari di bulan Syawal, kita dapat terus memperkuat iman dan taqwa kita serta menjaga semangat spiritual yang telah kita bangun selama bulan Ramadan untuk menjadi Mukmin Sejati Sepanjang Masa.
Penulis: Merza Gamal (Pensiunan Gaul Banyak Acara)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H