Mohon tunggu...
Merza Gamal
Merza Gamal Mohon Tunggu... Konsultan - Pensiunan Gaul Banyak Acara

Penulis Buku: - "Spiritual Great Leader" - "Merancang Change Management and Cultural Transformation" - "Penguatan Share Value and Corporate Culture" - "Corporate Culture - Master Key of Competitive Advantage" - "Aktivitas Ekonomi Syariah" - "Model Dinamika Sosial Ekonomi Islam" Menulis untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman agar menjadi manfaat bagi orang banyak dan negeri tercinta Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Publisher Rights: Mengatur Ulang Hubungan antara Platform Digital dengan Media Konvensional

22 Februari 2024   07:10 Diperbarui: 22 Februari 2024   10:58 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan mengeluarkan regulasi ini, Indonesia bukan hanya menegaskan komitmennya dalam mengelola transformasi digital, tetapi juga mengirimkan sinyal kuat tentang keinginan untuk menciptakan ekosistem media yang sehat dan berkelanjutan.

Langkah ini mencerminkan kesadaran akan kompleksitas dinamika antara platform digital dan media konvensional, serta pentingnya menjaga pluralitas informasi dan kebebasan pers di era digital yang terus berkembang.

Regulasi ini tidak hanya tentang menyeimbangkan kekuatan antara platform digital dan media konvensional, tetapi juga tentang memastikan bahwa kepentingan masyarakat sebagai konsumen informasi dan partisipan dalam ruang publik tetap terjaga. Dengan demikian, langkah ini memiliki potensi besar untuk memperkuat demokrasi informasi dan mempromosikan keberagaman opini dalam masyarakat.

Dalam konteks global, Indonesia menyusul tren internasional dalam mengatur ulang hubungan antara platform digital dan media konvensional. Namun, tantangan implementasi dan dampaknya terhadap inovasi dan akses informasi tetap menjadi perhatian, yang menekankan pentingnya bagi pemerintah untuk terus memantau dan menyesuaikan regulasi sesuai dengan kebutuhan dan dinamika yang berkembang.

Dengan demikian, langkah Indonesia dalam mengatur ulang dinamika media dan teknologi adalah langkah maju yang memberikan harapan bagi masa depan media yang lebih inklusif, berdampak positif bagi masyarakat, serta mendukung keberlanjutan ekosistem media secara keseluruhan.

Penulis: Merza Gamal (Pemerhati Sosial Ekonomi Syariah) 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun