Dengan mengeluarkan regulasi ini, Indonesia bukan hanya menegaskan komitmennya dalam mengelola transformasi digital, tetapi juga mengirimkan sinyal kuat tentang keinginan untuk menciptakan ekosistem media yang sehat dan berkelanjutan.
Langkah ini mencerminkan kesadaran akan kompleksitas dinamika antara platform digital dan media konvensional, serta pentingnya menjaga pluralitas informasi dan kebebasan pers di era digital yang terus berkembang.
Regulasi ini tidak hanya tentang menyeimbangkan kekuatan antara platform digital dan media konvensional, tetapi juga tentang memastikan bahwa kepentingan masyarakat sebagai konsumen informasi dan partisipan dalam ruang publik tetap terjaga. Dengan demikian, langkah ini memiliki potensi besar untuk memperkuat demokrasi informasi dan mempromosikan keberagaman opini dalam masyarakat.
Dalam konteks global, Indonesia menyusul tren internasional dalam mengatur ulang hubungan antara platform digital dan media konvensional. Namun, tantangan implementasi dan dampaknya terhadap inovasi dan akses informasi tetap menjadi perhatian, yang menekankan pentingnya bagi pemerintah untuk terus memantau dan menyesuaikan regulasi sesuai dengan kebutuhan dan dinamika yang berkembang.
Dengan demikian, langkah Indonesia dalam mengatur ulang dinamika media dan teknologi adalah langkah maju yang memberikan harapan bagi masa depan media yang lebih inklusif, berdampak positif bagi masyarakat, serta mendukung keberlanjutan ekosistem media secara keseluruhan.
Penulis: Merza Gamal (Pemerhati Sosial Ekonomi Syariah)Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H