Pemanfaatan dana yang bersumber dari zakat, infaq, dan shadaqah melalui skim Qardh Al Hasan memiliki berbagai kelebihan yang mencerminkan aspek edukatif, sosial, dan ekonomi, memberikan dampak positif secara berkelanjutan.
Skim Qardh Al Hasan menciptakan transaksi yang bersifat mendidik, mengajarkan nilai-nilai tanggung jawab dan disiplin keuangan kepada peminjam. Peminjam yang berhasil diharapkan dapat memberikan zakat, infaq, dan shadaqah atas hasil usahanya, menyumbang pada pertumbuhan dana kebajikan.
Dana zakat, infaq, dan shadaqah yang disalurkan melalui Qardh Al Hasan dapat terus bergulir. Pengembalian dana oleh peminjam menjadi modal baru yang dapat diberikan kepada peminjam berikutnya, menciptakan siklus keberlanjutan.
Skim Qardh Al Hasan membawa misi sosial kemasyarakatan, meningkatkan citra baik dan loyalitas masyarakat terhadap ekonomi syariah. Kesadaran masyarakat untuk membayarkan zakat, infaq, dan shadaqah melalui lembaga yang dipercayai meningkat, mengubah persepsi dana tersebut dari sekadar bantuan sementara menjadi instrumen berkelanjutan untuk pembangunan sosial.
Pemanfaatan dana zakat, infaq, dan shadaqah melalui usaha mikro berbasis syariah dapat mempercepat pembangunan ekonomi rakyat. Usaha mikro yang dibiayai dengan prinsip syariah memberikan kontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi lokal dan mengurangi ketergantungan pada sektor bantuan konsumtif.
Kelebihan-kelebihan ini menciptakan model ekonomi yang tidak hanya efektif secara finansial tetapi juga memperkuat nilai-nilai sosial dan keadilan. Melalui pemanfaatan dana yang berkelanjutan, diharapkan tercipta masyarakat yang mandiri, berdaya, dan turut berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan bersama.
Dengan demikian, Qardh al Hasan bukan hanya sekadar transaksi keuangan, tetapi juga sebuah wahana untuk mewujudkan visi ekonomi yang berbasis pada nilai-nilai Islam, meneguhkan semangat saling peduli dan kebaikan dalam membangun kehidupan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H