Era ekonomi baru dengan gaya kapitalisme Amerika sejak runtuhnya Uni Soviet di awal 1990'an telah memunculkan gairah ekonomi irasional.Â
Gairah irasional telah membuat asset keuangan negara-negara OECD (Organization for Economic Cooperation and Development) tumbuh dua kali lebih cepat daripada pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB/GDP).Â
Pembesaran asset keuangan seperti itu, merupakan suatu distorsi ekonomi yang amat menyesatkan.
Penyesatan itu terjadi, karena pemindahan kekuasaan ekonomi dari orang yang menciptakan kekayaan yang sesungguhnya kepada orang yang membuat uang. (Korten, 1999)
Pembesaran asset keuangan jauh di atas nilai produksi barang dan jasa menyebabkan terjadi gelembung keuangan (financial bubble).Â
Transaksi gelembung keuangan terjadi ketika suatu lembaga mempromosikan sebuah skema investasi yang tidak didukung oleh suatu aktivitas yang produktif.Â
Kepiawaian berpromosi kepada pemilik tabungan untuk ikut serta menanamkan investasinya dilakukan dengan janji keuntungan yang sangat besar setiap bulan.
Banyaknya dana yang masuk, membuat lembaga yang melakukan promosi tersebut memakai sebagian uang dari investor untuk membayar keuntungan-keuntungan yang telah dijanjikan kepada investor yang datang terlebih dahulu.Â
Pembayaran keuntungan kepada investor awal menimbulkan rasa percaya investor berikutnya terhadap skema tersebut. Hal tersebut, menambah keyakinan banyak orang untuk ikut berinvestasi.
Banyak orang dicengkram demam spekulasi dan menjual asset mereka untuk ikut serta dalam keuntungan besar yang dijanjikan berupa harta kekayaan yang diperoleh tanpa susah payah.Â