Untuk mempelai perempuan, busana yang dipakai saat bersanding adalah Baju Kebaya Laboh yag dilengkapi dengan aksesoris berupa pekakas andan (mahkota untuk menghias kepala pengantin yang dibuat dari beludru berwarna hitam dan dihias taburan mani-manik berwarna-warni), jurai (dipakai di bagian telinga kanan dan kiri), anting-anting (emas dan memiliki intan permata yang berkilau), sebai (selendang penghias bahu), duku papan (kalung pengantin), pending (ikat pinggang pengantin, dan gelang tangan.
Banyak orang beranggapan, bahwa yang dimaksud dengan baju adat adalah busana yang dikenakan pengantin suatu daerah atau suatu suku bangsa. Kita lihat pada saat peringatan HUT Kemerdekaan RI atau pun acara-acara resmi kenegaraan saat ini, dimana undangan diminta memakai baju adat, maka sebagian besar undangan menggunakan busana pengantin suatu daerah yang gemerlap dan berkilauan dengan berbagai aksesori yang melengkapinya.
Jika yang dimaksud dengan baju adat adalah seperti itu, tentulah sangat merepotkan jika ke sekolah harus menggunakan baju adat yang sedemikian. Baju adat yang menjadi seragam sekolah, tentulah baju adat yang biasanya digunakan untuk aktivitas sehari-hari pada masyarakat adat dahulu. Dengan demikian, menggunakan seragam pakaian adat dalam hari tertentu akan membantu melestarikan budaya dan kearifan lokal. Seperti di daerah Jadetabek, sekolah bisa menggunakan seragam kebaya encim atau baju kurung yang dilengkapi dengan sarung motif Betawi pada perempuan dan busana sadariah pada laki-laki yang berupa setelan baju koko, celana gombrang, selempang, peci, dan ikat pinggang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H