Mempertahankan pekerja pada saat perusahaan bermasalah seperti kondisi krisis pandemi Covid-19 selama 2 tahun terakhir, dipandang sebagian pihak sebagai tindakan lemah hati dan rendah pikiran. Oleh karena itu, memiliki "pekerja tetap" dianggap merugikan dibandingkan dengan outsourcing, sehingga pekerja tidak lebih dari sebuah obyek sewa pelengkap produksi.Â
Banyak korporasi yang telah melupakan visi dan misinya dalam kaitannya dengan kepentingan manusia yang memiliki rasa kesetiaan. Kesetiaan usaha, tampaknya sudah merupakan sebuah nilai dari era yang telah lewat. Hal tersebut dapat berarti, bahwa angka penduduk bekerja bisa berkurang lebih cepat begitu terjadi krisis. Akibat kesetiaan perusahaan kepada pekerja menurun, dan pekerja hanya sebagai obyek sewa (outsourcing) tidak heran keresahan pekerja terhadap kelangsungan pekerjaannya pun menjadi meningkat.
Tindakan memperlakukan insan perusahaan hanya sebagai obyek sewa merupakan pelemahan pembangunan loyalitas sumber daya manusia. Tindakan perusahaan yang demikian, tetapi ingin berbisnis jangka panjang dan bertahan dari masa ke masa, dapat menjadi boomerang di masa depan. Rendahnya loyalitas sumber daya manusia akan menyebabkan tingginya cost of employee turnover.
Sudah saatnya, korporasi dan para eksekutif perusahaan bisa memahami ajaran Islam tentang human capital dan tidak menjadikan pekerja hanya sebagai unit cost guna mencapai cita-cita mengembangkan pembangunan ekonomi bangsa yang mensejahterakan umat dan negeri tercinta.
MERZA GAMALÂ
- Pengkaji Sosial Ekonomi Islami
- Author of Change Management & Cultural Transformation
- Former AVP Corporate Culture at Biggest Bank Syariah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H