Apapun bentuk serta tujuannya, organisasi dibuat berdasarkan berbagai visi untuk kepentingan manusia dan dalam pelaksanaan misinya dikelola dan diurus oleh manusia. Peran SDM bagi sebuah perusahaan yang ingin berumur panjang merupakan suatu hal strategis. Oleh karena itu, menangani SDM yang handal harus dilakukan sebagai human capital karena manusia adalah faktor sentral dalam suatu organisasi perusahaan.
Human capital, bukan dimaksudkan memposisikan manusia sebagai modal layaknya mesin, sehingga seolah-olah manusia sama dengan mesin. Human capital akan membantu pengambil keputusan untuk memfokuskan pembangunan manusia dengan menitikberatkan pada investasi pendidikan (termasuk pelatihan) dalam rangka peningkatan mutu organisasi sebagi bagian pembangunan bangsa. Penanganan SDM sebagai human capital menunjukkan bahwa hasil dari investasi non fisik jauh lebih tinggi dibandingkan investasi berupa pembangunan fisik.
Islam sebagai sebuah way of life, mengajarkan dan mengatur bagaimana menempatkan SDM pada sebuah syirkah (perusahaan). Islam sangat peduli terhadap hukum perlindungan hak-hak dan kewajiban mutualistik antara pekerja (insan perusahaan) dengan yang mempekerjakan (organisasi perusahaan).
Etika kerja dalam Islam mengharuskan gaji dan bayaran berikut spesifikasi dari sebuah pekerjaan yang akan dikerjakan harus jelas dan telah disetujui pada saat adanya kesepakatan awal. Pembayaran atas pekerjaan dilakukan pada saat pekerjaan itu telah selesai tanpa ada sedikitpun penundaan dan pengurangan. Para pekerja juga mempunyai kewajiban untuk mengerjakan pekerjaannya secara benar, effektif, dan effisien.
Al Quran sebagai pedoman hidup umat Islam mengakui adanya perbedaan upah di antara pekerja atas dasar kualitas dan kuantitas kerja yang dilakukan. Hal tersebut  dikemukakan  dalam  Surah Al Ahqaaf  ayat 19,  Surah  Al Najm ayat 39-41. Sangat menarik sekali apa yang disampaikan Surah Ali' Imran ayat 195, bahwa perempuan dengan laki-laki tidak dibedakan dalam tataran dan posisi yang sama, untuk masalah kerja dan upah yang mereka terima.
Melakukan tugas-tugas dan pekerjaan tanpa ada penyelewengan dan kelalaian, serta bekerja secara efisien dan penuh kompentensi, merupakan ajaran Islam. Bahkan, ketekunan dan ketabahan dalam bekerja dianggap sebagai sesuatu yang mempunyai nilai terhormat. Suatu pekerjaan kecil yang dilakukan secara konstan dan professional lebih baik dari sebuah pekerjaan besar yang dilakukan dengan cara musiman dan tidak professional.
Kompentensi dan kejujuran adalah dua sifat yang membuat seseorang dianggap sebagai pekerja unggulan sebagaimana yang dinyatakan dalam Surah Al Qashash ayat 26. Kepatutan dalam sebuah pekerjaan, menurut standar Al Quran didasarkan pada keahlian dan kompetensi seseorang dalam bidangnya. Hal tersebut merupakan hal penting, karena tanpa adanya kompentensi dan kejujuran, maka bisa dipastikan tidak akan lahir efisiensi dari seseorang. Dengan demikian, adalah sebuah kewajiban bagi manajemen perusahaan untuk menempatkan seseorang sesuai dengan kompetensinya.
Berdasarkan ayat-ayat di atas, dapat disimpulkan, bahwa Islam mengajarkan SDM dalam sebuah perusahaan merupakan salah satu capital bukan sebagai cost unit. Dengan demikian, penanganan SDM sebagai human capital, bukanlah sesuatu yang baru dalam aktivitas ekonomi Islami.
Konsep sumber daya manusia sebagai human capital pada sebuah korporasi merupakan suatu hal yang positif dan faktor strategis dalam semua kegiatan perusahaan. Namun, sering kali dalam kenyataan di lapangan, hanya menjadi istilah yang tidak sesuai dengan idealitas.
Dalam era ekonomi baru, pada sebagian pihak berkembang budaya yang menitikberatkan pada bottom line. Artinya, bahwa laba hari ini bukan laba jangka panjang, sehingga ketika menghadapi masalah, maka perusahaan perlu mengambil tindakan cepat dan menentukan.