Imam Malik menjawab, "Apabila (anak) sudah mengerti dan mengetahui tentang adab-adab serta tidak bermain-main, maka saya rasa tidak apa-apa. Namun, apabila masih kecil dan tidak dapat tenang serta masih suka bermain-main, maka saya tidak menganjurkannya." (dikutip dari Kitab: At-Tarbiyyah fil Islm)
Artinya, anak boleh dibawa ke masjid saat dia telah bisa mempelajari dan mengetahui adab-adab di dalam masjid: masuk dengan tenang, meletakkan sandal di tempatnya, permisi kepada orang yang dilewati, tidak berlari-lari dan berbuat gaduh, tidak mengganggu orang yang shalat, mampu mengikuti shalat atau mendengar khutbah, dan lainnya.
Mereka pun sudah dapat membersihkan hajatnya sendiri dan bersih. Sehingga, dia tidak pipis atau buang hajat dengan tidak sengaja. Dia pun sudah bisa pergi ke toilet sendiri.
Orangtua yang melatih anaknya mandiri, di rumah bisa ke kamar mandi sendiri, tidak ngompol, dan buang hajat sembarangan, serta tidak berisik jika ada yang sedang bertamu  ke rumah, tentu akan terbiasa melakukan hal serupa dimanapun dia berada. Dengan demikian, si anak pun sudah bisa diajak ke masjid.
Mumpung masih bulan Ramadhan, ayo kita ajak dan latih anak-anak kita untuk mencintai masjid sebagai salah satu tempat aktivitas utama mereka.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H