Pada akhirnya, tugas yang paling cocok untuk adopsi cloud adalah tugas yang membutuhkan komputasi berat, kecepatan, dan integrasi ekstensif data eksternal dengan pihak ketiga.
Kesalahan umum dari tes hamburan dan kasus penggunaan di beberapa domain tidak akan menciptakan momentum yang disampaikan oleh penyelaman mendalam ke satu atau dua domain utama, apakah risiko kredit konsumen, risiko perdagangan, atau penipuan konsumen. Kondisi tersebut karena migrasi data dan teknologi ke penyedia cloud seringkali merupakan tantangan terberat.Â
Setelah satu kasus penggunaan selesai untuk domain tertentu, lebih mudah untuk mengembangkan kasus penggunaan tambahan secara paralel.
Pikirkan kembali model operasi, keterampilan, dan budaya yang diperlukan untuk mengelola risiko di cloud secara efektif.Â
Karena tim bisnis garis depan mengambil kepemilikan yang lebih besar atas keputusan risiko dan lebih banyak tugas pemantauan otomatis, aktivitas, bakat, dan persyaratan keterampilan tim risiko akan berubah.Â
Fungsi risiko akan membutuhkan proporsi yang lebih besar dari bakat analitis dan teknis untuk mengembangkan, memelihara, menguji, dan terus meningkatkan model dan alat risiko di cloud. Pemimpin risiko harus mengevaluasi bagaimana ini akan mengubah cara fungsi risiko beroperasi.
Transisi ke manajemen risiko berbasis cloud menawarkan terlalu banyak manfaat untuk diabaikan oleh para pemimpin risiko.Â
Bagi bank, komputasi cloud dengan cepat menjadi keharusan. Mereka yang tidak memigrasikan sistem dan kemampuannya dapat kehilangan kemampuan untuk berinovasi dengan cepat dan merespons secara efektif tekanan persaingan dan meningkatnya jumlah risiko yang dihadapi bank.Â
Banyaknya keputusan yang harus diambil sepanjang perjalanan dapat melumpuhkan perusahaan, tetapi fokus pada isu-isu utama dan pendekatan yang bijaksana untuk implementasi dapat membantu manajer risiko memikirkan beberapa langkah ke depan di papan catur.
Penulis,
Merza Gamal
Author of Change Management & Cultural Transformation
Former AVP Corporate Culture at Biggest Bank Syariah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H